KabarBaik.co – Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) Gresik berkomitmen memfasilitasi dan memberikan kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah sesuai Undang-undang 8 Tahun 2016 dan Permenaker 10 tahun 2016.
Direktur Utama RSWH dr Titin Ekowati mengatakan pihaknya mendukung penerimaan pekerja disabilitas sesuai Undang-undang 8 Tahun 2016 dan Permenaker 10 Tahun 2016, program BPJS ketenagakerjaan.
“Disnaker Gresik telah menunjuk RS Wates Husada untuk mempekerjakan penyandang difabelitas. Dan kami akan memfasilitasi, mempekerjakan mereka sebagai upaya mendukung pemerintah,” ujarnya, Selasa (29/10).
Dia menambahkan, ada dua orang penyandang disabilitas yang mengirimkan lamaran kerja ke RSWH. Bahkan manajemen sudah melakukan tes kepada dua orang tersebut didampingi pihak Disnaker Gresik.
“Tadi pagi ada dua orang pelamar kerja penyandang disabilitas, kami sudah melakukan interview. Insya Allah akan kami pekerjakan dan berdayakan,” ucap alumni Unair ini.
Dokter Titin melanjutkan, bahwa untuk penempatan kerja bagi dua penyandang disabilitas tersebut nantinya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di RS Wates Husada.
“Ya, nanti mereka berdua akan di tempatkan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Nanti manajemen yang akan melihat dan mencarikan di posisi mana akan ditempatkan,” pungkasnya. (*)