Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan, Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial

oleh -134 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 10 at 18.10.34 scaled
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menghadiri undangan resmi Kementerian Sosial dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dan Barang Milik Universitas untuk program Sekolah Rakyat (SR), Kamis (10/7). (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menghadiri undangan resmi Kementerian Sosial dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dan Barang Milik Universitas untuk program Sekolah Rakyat (SR), Kamis (10/7). Kegiatan berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta.

Acara ini menjadi tonggak sejarah baru dalam sinergi lintas sektor dan lintas daerah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem melalui pendidikan inklusif dan afirmatif. Bupati Setyo Wahono turut menandatangani MoU secara langsung bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, sebagai bentuk komitmen nyata Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung program nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pra sejahtera.

Turut hadir dalam agenda ini sejumlah tokoh penting nasional, seperti Prof. Mohammad Nuh (Mendikbud RI 2009-2014). Dalam sambutannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo Subianto yang sangat spesifik dalam menjawab akar persoalan kemiskinan. “Sekolah Rakyat dibangun berbasis data sebagai strategi besar untuk memutus rantai kemiskinan dan menyiapkan generasi emas Indonesia 2045,” tegasnya.

Prof. Mohammad Nuh menambahkan, ada tiga fondasi utama dari Sekolah Rakyat. Pertama, memuliakan kaum dhuafa, sebagai pelunasan tanggung jawab negara terhadap kelompok rentan melalui pendidikan. Kedua, memutus mata rantai kemiskinan dengan menjangkau mereka yang selama ini belum terjangkau oleh kebijakan pemerintah. Ketiga, mewujudkan mimpi besar dengan melibatkan berbagai sektor dan kementerian untuk menghadirkan pendidikan gratis, berkualitas, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sebanyak 100 titik Sekolah Rakyat rintisan tahap pertama akan mulai beroperasi pada Juli 2025. Sebanyak 63 titik dimulai pada 14 Juli, 37 titik lainnya, termasuk Bojonegoro, akan dimulai akhir Juli 2025.

Plt Kadinsos Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan bahwa Bojonegoro termasuk dalam wilayah pelaksanaan Tahap 1B Sekolah Rakyat. Lokasi yang disiapkan adalah Gedung Diklat Bojonegoro yang terletak di Dusun Kedungrojo Kidul, Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander. Gedung ini akan difungsikan sebagai kelas dan asrama bagi 100 siswa jenjang SMA, yang terbagi dalam empat rombongan belajar (rombel).

Siswa dipilih berdasarkan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomis Nasional) dari keluarga dalam desil 1 (kategori miskin dan miskin ekstrem). Partisipasi Bojonegoro dalam program Sekolah Rakyat merupakan bentuk kolaborasi konkret antara pemerintah pusat dan daerah. Lebih dari sekedar program pendidikan, SR adalah bagian dari strategi menyeluruh dalam pemberdayaan masyarakat, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan fondasi sosial menuju Indonesia Emas 2045.

Pemkab Bojonegoro berkomitmen penuh untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ini bukan hanya kerja birokrasi, tapi juga ikhtiar kemanusiaan untuk masa depan generasi bangsa. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.