Komplotan Maling Perhiasan Jateng Diburu Buser Tulungagung

oleh -543 Dilihat
IMG 20230917 WA0008
Pelaku pencurian TM.

TULUNGAGUNG – Setelah ditangkap anggota Polsek Pucanglaban, perempuan asal Kabupaten Grobogan Jawa Tengah berinisial TM, diserahkan ke Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Dari informasi dihimpun, TM diduga merupakan komplotan pencuri perhiasan lintas provinsi. Perempuan 33 tahun itu ditangkap saat berusaha mencuri emas di salah satu toko perhiasan di pasar Puser Kecamatan Pucanglaban. Namun aksinya gagal, karena diketahui oleh karyawan toko perhiasan tersebut.

Kapolsek Pucanglaban, Iptu Anwari membenarkan perihal itu.

“TM sudah tidak lagi ditahan di Mapolsek Pucanglaban, melainkan diserahkan ke Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung. Dan kini tengah melakukan pengembangan,” terangnya, Minggu (17/9/2023).

Pada kasus di pasar Puser itu, menurut Iptu Anwari, TM sudah mediasi dengan pemilik toko. Kemudian dipastikan tidak ada perhiasan milik toko yang hilang.

“Jadi yang di pasar Puser itu memang ada niat beraksi, tapi gagal. Jadi pas mau beraksi dengan menjatuhkan perhiasan, petugas tokonya tahu. Tapi ada lokasi (pencurian) lain yang kini dikembangkan,” ujarnya.

Kini pengembangan pun dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulungagung di empat TKP berbeda. Yaitu di pasar Kalidawir, Ngunut, Bandung, serta wilayah Trenggalek.

Sementara dari pengakuan TM, dalam beraksi biasanya melibatkan sampai empat orang. Mereka selalu berbagi peran untuk memuluskan aksinya.

“Pelaku kerap berperan sebagai pengecoh petugas toko perhiasan. Sedangkan eksekutornya adalah orang lain yang kini masih buron,” pungkasnya.(a1/kb05)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.