KabarBaik.co – Tiga pemuda di Kecamatan Muncar, Banyuwangi diamankan polisi gara-gara kasus pencurian. Ketiganya merupakan komplotan yang biasa melakukan pencurian di gedung sekolah.
Mereka adalah DSP, 17 tahun, MRA 18 tahun, dan IRA 20 tahun. Saat ini ketiganya telah ditahan di Mapolsek Muncar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Muncar, AKP Mujiono mengatakan kepada penyidik para pelaku mengakui perbuatannya. Setidaknya ada 2 sekolah yang mereka bobol.
Kasus pertama terjadi di SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, pada Senin (15/9) dini hari. Pelaku membobol beberapa ruang kelas, kantor, hingga kantin sekolah.
“Barang yang hilang diantaranya dua tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp 150 ribu, serta sejumlah jajanan kantin,” kata Mujiono.
Kemudian kasus kedua, terjadi di SDN 1 Tembokrejo, Dusun Krajan, Desa Tembokrejo pada Rabu (8/10) sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka masuk dengan menjebol pintu dapur.
“Dari hasil pengecekan, pelaku menggondol lima unit CCTV, tabung gas elpiji 3 kg, dan sejumlah makanan ringan dengan total kerugian mencapai Rp 4,7 juta,” terangnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat linggis, sabit, gembok, tas, hingga dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.







