Kongres Advokat Indonesia Jatim Gelar Musda ke-IV di Mojokerto, Penguatan dan Regenerasi Organisasi

oleh -92 Dilihat
Suasana Musda ke-IV Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur di Mojokerto. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jawa Timur dilaksanakan di Hotel PCP, Kecamatan Trawas, Mojokerto pada Sabtu – Minggu, (3-4/8)

Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 100 anggota advokat dari seluruh daerah di Jawa Timur. Total seluruh anggota yang terdaftar KAI sebanyak 300 orang.

Ketua Panpel Musda IV, Arief Zaenal Asyari mengatakan, acara Musda ini rutin dilakukan setiap tahun dengan dihadiri oleh semua anggota dari seluruh daerah di Jawa Timur.

Baca juga:  Geger! 2 Sekretaris Desa di Mojokerto Kepergok Selingkuh, Suami Lapor Inspektorat

“Yang hadir hari ini ada 100 orang dari semua wilayah di Jawa Timur anggota yang lain banyak yang izin karena memang sedikit mendadak dari perencanaan sampai pelaksanaan hari ini,” tandasnya.

Sementara itu, Presiden KAI, Nasrullah Nawawi, menjelaskan bahwa Musda yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan mekanisme internal organisasi untuk laporan pertanggungjawaban pengurus serta regenerasi pengurus yang baru.

Baca juga:  MNC Group Izinkan Nobar, Berikut 10 Titik Nobar Sejumlah Instansi Pemerintah di Jatim

“Kaderisasi berjalan, laporan pertanggungjawaban tiap tahunnya ya di Musda ini,” ujarnya.

Dalam diskusi terbaru mengenai pentingnya laporan pertanggungjawaban pengurus dan pemilihan pengurus baru organisasi, bahwa proses ini sangat vital untuk menjamin penggunaan anggaran yang baik.

Proses tersebut menunjukkan adanya sesuatu yang baik dalam organisasi. Ibarat pohon yang rimbun dan banyak tunas baru yang akan berbunga serta berbuah.

Baca juga:  Kesempatan Jatim Tambah Pundi-pundi Medali Emas

Para advokat juga menegaskan bahwa mereka adalah salah satu dari empat unsur penegak hukum negara hukum bersama dengan polisi, jaksa, dan hakim.

Menurutnya bahwa advokat adalah satu-satunya penegak hukum tanpa digaji negara. Oleh karena itu, kualitas advokat yang baik akan ekuivalen dalam peningkatan kualitas penegakan hukum secara keseluruhan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.