KabarBaik.co – Korban dugaan pelecehan seksual, QAR, 31, saat perawatan di RS Persada Hospital, Kota Malang, akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4) sore. Meski lama diam, akhirnya dia memberanikan diri untuk melangkah membawa kasus ini ke jalar hukum.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, QAR, warga Bandung, Jawa Barat, menceritakan pengalaman kelamnya saat dirawat di Persada Hospital Kota Malang. Dia membagikan peristiwa itu melalui akun Instagram miliknya. Menurutnya, salah seorang oknum dokter di rumah sakit tersebut melakukan pelecehan terhadap dirinya saat masih menjalani perawatan di kamar rawat inap pada 2022 silam.
“Hari ini, kita bikin laporan mengenai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi pada klien kami. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2022 lalu,” kata kuasa hukum QAR, Satria Marwan, di halaman Mapolresta Malang Kota.
Menurut Satria, kliennya kaget atas perlakuan oknum dokter Persada Hospital berinisial YA. “Korban mengalami syok dan korban gelisah apakah selama ini yang dilakukannya sudah benar,” ujar Satria.
Menurut Satria, dengan berbagai pertimbangan kliennya akhirnya diberikan keberanian untuk melapor ke polisi dan mengungkapkan kasus tersebut ke publik. QAR menceritakan secara rinci kisah kelamnya di Persada Hospital yang terjadi pada 27 September 2022 di Instagram miliknya. Saat kejadian itu dia berusia 29 tanun. (*)