Pemerintah Kota Batu Siap Terapkan Mal Pelayanan Publik Digital

oleh -330 Dilihat
WhatsApp Image 2024 08 26 at 16.47.51 1
MPP Kota Batu yang berada di Balaikota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan inovasi dalam mempercepat pelayanan Pemkot Batu kepada masyarakat. Pemkot kini tengah merencanakan inovasi lain berupa MPP Digital sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan publik.

Dari 158 kabupaten/kota yang mengajukan permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), 139 dinyatakan siap menerapkan MPP Digital. Kota Batu termasuk di antara yang dinyatakan siap, dengan nilai kelengkapan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) 63,87.

Aplikasi MPP Digital berbasis Android yang dapat diunduh di Playstore memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan lebih cepat, mudah, dan efisien. Fitur-fitur yang tersedia meliputi pengajuan permohonan layanan, tracking layanan, riwayat, pengaduan, profil pengguna, notifikasi, dan helpdesk.

MPP Digital menyediakan 8 layanan administrasi kependudukan dan 28 layanan izin tenaga kesehatan. Atas hal tersebut, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai memberikan dukungan dan fasilitas dari Kementerian PANRB.

Menurut Aries, kesuksesan MPP Digital adalah prestasi yang membanggakan. ”Dengan adanya MPP Digital, diharapkan pelayanan publik di Kota Batu akan semakin cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara online, kapan saja dan di mana saja,” kata Aries, Senin (26/8).

Aries mengajak seluruh masyarakat Kota Batu untuk mendukung dan memanfaatkan MPP Digital secara optimal. ”Saya yakin dengan adanya MPP Digital, Kota Batu akan semakin maju dan berkembang,” ujarnya.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menyampaikan, daerah yang telah siap mengimplementasikan MPP Digital akan diberikan akun pengelola. Daerah yang aktif menggunakan MPP Digital dalam kurun waktu tertentu akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB.

“Saat ini, layanan yang dapat diakses melalui MPP Digital mencakup perizinan tenaga kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan melalui integrasi SISDMK. Layanan kependudukan di MPP Digital sedang dalam proses pengajuan penerapan ISO 27001, dan layanan pensiun dari PT Taspen masih dalam tahap integrasi,” pungkas dia. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.