KabarBaik.co – Setelah resmi dilantik pada 4 Juni 2025 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2025–2028 menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Selasa (15/7).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Jatim tersebut bertujuan memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus menyelaraskan program kerja KPID Jatim dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan bahwa lembaga penyiaran saat ini menghadapi tantangan besar di tengah derasnya arus disrupsi digital. Dalam konteks itu, ia menekankan pentingnya peran KPID sebagai mitra strategis untuk menjaga kualitas penyiaran di daerah.
“Peran KPID sangat penting, bukan hanya mengawasi dan memberi sanksi, tetapi juga mendampingi lembaga penyiaran agar mampu bertahan dan berkembang,” ujar Sherlita dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (16/7).
Ketua KPID Jatim, Royin Fauziana, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal membangun sinergi yang erat dengan pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, program kerja KPID Jatim ke depan harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan komunikasi publik di tingkat daerah.
“Semoga KPID Jatim bisa terus bersinergi dengan Diskominfo dan berbagai pihak terkait dalam menjaga mutu penyiaran di Jawa Timur. Kami juga terbuka terhadap arahan dan masukan untuk mengoptimalkan peran kami ke depan,” ungkap Royin.
Dalam audiensi tersebut, Royin juga memperkenalkan jajaran kepengurusan KPID Jatim masa jabatan 2025–2028, yakni:
Ketua: Royin Fauziana
Wakil Ketua: Khoirul Huda
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran: Aan Haryono
Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP): Yunus Alighafi
Koordinator Bidang Kelembagaan: Rosnindar Prio Eko Rahardjo
Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran: Fitratus Sakinah
Anggota Bidang PKSP: Malik Setyawan.
Ia juga memaparkan sejumlah program prioritas KPID Jatim ke depan. Di antaranya, penguatan fungsi pengawasan isi siaran, peningkatan literasi media masyarakat, penguatan struktur kelembagaan, serta perlindungan terhadap kepentingan publik dalam ranah penyiaran.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim, Putut Darmawan, serta para komisioner KPID Jatim dari berbagai bidang. Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat demi ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan publik.