KabarBaik.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Senin (14/4). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
Dua properti yang digeledah berlokasi di kompleks Wisma Permai Barat V nomor 635 dan Jalan LL39. Kedua rumah tersebut diketahui merupakan kediaman pribadi La Nyalla. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB dengan pengamanan ketat dari aparat keamanan.
Menurut juru bicara keluarga, Rohmad Amrulloh, pihak keluarga bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dijalankan KPK. Ia memastikan bahwa tidak ada barang bukti yang berhasil ditemukan oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut.
“Pagi tadi KPK datang ke Wisma Permai untuk melakukan penggeledahan, dan ending-nya tidak menemukan apapun yang berkaitan dengan perkara yang ditangani. Mereka mencari bukti terkait dana hibah atas tersangka Pak Kusnadi dan kawan-kawan,” ujarnya saat ditemui KabarBaik.co.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 7 hingga 15 orang petugas KPK datang dan melakukan pemeriksaan di dua rumah tersebut. Selama proses berlangsung, tidak ada barang atau dokumen yang disita.
“Tidak ada barang yang dibawa. Tidak ada uang atau dokumen yang berhubungan dengan perkara,” tambahnya.
KPK juga telah menyerahkan dua berita acara penggeledahan sebagai tanda bahwa proses telah dilaksanakan sesuai prosedur. Menurut Rohmad, berita acara tersebut menegaskan bahwa tidak ditemukan barang bukti apapun di lokasi.
La Nyalla sendiri tidak berada di tempat saat penggeledahan berlangsung. Ia disebut tengah menjalankan tugas kedewanan sebagai anggota DPD RI di Jakarta. Di rumah, hanya terdapat asisten rumah tangga dan petugas keamanan yang mendampingi proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Rohmad menegaskan bahwa La Nyalla tidak memiliki kaitan apapun dengan tersangka Kusnadi, baik secara pribadi maupun profesional.
“Pak Nyalla tidak kenal, tidak ada relasi dalam bentuk apapun. Beliau fokus menjalankan tugas negara,” tegasnya.
“Pak Nyalla itu patuh hukum. Ketika ada KPK datang, ya jalani dan patuhi apa yang menjadi ketentuan. Itu juga yang menjadi pesan beliau kepada kami semua,” tutupnya. (*)