KabarBaik.co, Jakarta – KPK melakukan dua OTT dalam sehari. Dua OTT tersebut merupakan OTT keempat dan kelima di tahun ini.
OTT keempat dilakukan KPK di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (4/2).
Ketika ditanya materi kasus terkait dugaan suap atau pemerasan, Fitroh mengatakan hal tersebut masih didalami KPK.
“Masih pendalaman,” katanya.
Sementara OTT kelima dilakukan KPK di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta.
“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” lanjut Fitroh.
Fitroh menjelaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini berbeda, atau bukan dalam satu rangkaian yang sama.
“Beda kasus,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.
Sementara itu, Budi mengungkapkan dua orang lain yang ditangkap dalam OTT terkait Mulyono adalah seorang ASN dan seorang pihak swasta.
Budi menambahkan OTT di Banjarmasin terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.
“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin,” lanjut Budi.
Budi mengungkapkan dalam OTT di Banjarmasin, pihaknya menyita uang tunai hingga lebih dari Rp 1 miliar.
“Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” tandas Budi. (ANTARA)






