KabarBaik.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para penerima hibah dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur kepada beberapa kepala desa (kades) dan kelompok masyarakat (pokmas) di Polres Pasuruan. Dari informasi yang didapat, pemeriksaan terhadap penerima hibah itu sudah dilakukan beberapa hari lalu di salah satu ruang Satreskrim Polres Pasuruan.
“Memang benar KPK pinjam tempat untuk memeriksa beberapa orang. Kita tidak tahu permasalahan yang sedang didalaminya,” kata Iptu Joko Suseno, Kasie Humas Polres Pasuruan, Jumat (23/5).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah juga membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK terhadap beberapa orang yang dipanggil. “Sudah mulai kemarin ada pemeriksaan oleh KPK, tapi perkara yang didalami kita nggak tahu,” kata Adimas.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kades Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Ali Maky juga membenarkan hal tersebut. Ali menceritakan bahwa dirinya diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait aliran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ali menyatakan bahwa dirinya diperiksa tujuh jam dengan puluhan kepala desa dan pokmas lainnya. “Kemarin saya datang dengan kasun saya, ada sekitar 10-12 orang lebih yang diperiksa. Mulai jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 saya baru pulang,” jelasnya.
Namun, Ali lupa berapa pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK. “Lupa berapa pertanyaan, soalnya lama,” pungkasnya. (*)






