KPPU Selidiki Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Diimbau Jaga Kewajaran Tarif Saat Mudik Lebaran

oleh -28 Dilihat
Aktivitas Pesawat di Bandara
KPPU masih menemukan tren kenaikan harga tiket dalam dua tahun terakhir, terutama pada periode permintaan tinggi seperti musim liburan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

KabarBaik.co, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan awal terkait penetapan harga tiket pesawat oleh maskapai domestik. Langkah ini diambil setelah KPPU masih menemukan tren kenaikan harga tiket dalam dua tahun terakhir, terutama pada periode permintaan tinggi seperti musim liburan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan pelaksanaan Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019 yang berkaitan dengan jasa angkutan udara niaga berjadwal untuk penumpang kelas ekonomi dalam negeri.

Dalam putusan tersebut, sejumlah maskapai penerbangan, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi, dinyatakan terbukti melakukan kesepakatan penetapan harga tiket pesawat.

Salah satu amar putusan mewajibkan para maskapai tersebut untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan yang berpotensi memengaruhi peta persaingan usaha maupun harga tiket yang dibayarkan konsumen. Kewajiban tersebut berlaku selama dua tahun.

Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Nomor 1811/K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada September 2023. Sejak saat itu, KPPU melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan amar putusan tersebut dalam periode September 2023 hingga September 2025.

Dalam proses pengawasan, KPPU telah memanggil berbagai pihak terkait serta menerima sejumlah dokumen yang disampaikan oleh maskapai penerbangan.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, KPPU memutuskan untuk membuka penyelidikan awal terhadap kebijakan penetapan harga tiket pesawat oleh maskapai domestik. Selain itu, KPPU juga akan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kementerian Perhubungan terkait hasil pengawasan tersebut.

Pemantauan KPPU terhadap perkembangan harga tiket pesawat domestik juga menunjukkan adanya tren kenaikan pada periode permintaan tinggi. Analisis terhadap sejumlah rute utama, seperti Jakarta–Surabaya, menunjukkan harga tiket cenderung meningkat menjelang Lebaran seiring dengan lonjakan permintaan perjalanan udara.

Menjelang arus mudik Lebaran tahun ini, KPPU mengimbau maskapai penerbangan untuk menjaga kewajaran harga tiket dan menghindari praktik penetapan tarif yang berlebihan yang dapat merugikan masyarakat.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat di sektor penerbangan sangat penting agar masyarakat tetap mendapatkan layanan transportasi udara dengan harga yang wajar dan transparan.

“Persaingan yang sehat dalam industri penerbangan sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi udara dengan harga yang wajar, transparan, dan kompetitif. Maskapai diwajibkan mematuhi ketentuan tarif yang berlaku serta menjaga transparansi dalam mekanisme penetapan harga,” ujarnya, Rabu (11/3).

KPPU menegaskan akan terus memantau perkembangan harga tiket pesawat selama periode Lebaran. Apabila ditemukan indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat atau kebijakan yang berpotensi merugikan konsumen, lembaga tersebut memastikan akan menempuh langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan ini, KPPU berharap para pelaku usaha di sektor penerbangan dapat menghadirkan layanan transportasi udara yang terjangkau, adil, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.