KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Nurul Azizah-Nafik Sahal dari Jalur Perseorangan

Reporter: Shobilul Umam
Editor: Gagah Saputra
oleh -137 Dilihat
Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman menunjukan surat edaran aturan pencalonan pasangan dari jalur perseorangan

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengembalikan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati -wakil bupati Nurul Azizah dan Nafik Sahal. Hal itu dilakukan karena berkas dukungan pasangan ini dianggap kurang memenuhi syarat.

Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman mengatakan, pihaknya telah mengembalikan berkas dukungan bapaslon Nurul Azizah – Nafik Sahal pada Kamis (16/5) sekitar pukul 19.00 malam. Hal itu karena jumlah input data dari aplikasi silon tidak terpenuhi.

“Karena jumlah input data di Silon tidak terpenuhi, mestinya kan minimal terinput 67.200 dari syarat dukungan minimal, la ini baru 59.891, maka berkas kami kembalikan,” ujar Fatkur Rahman, Jumat (17/5).

Baca juga:  Empat Bakal Calon Bupati Bojonegoro Lamar DPC Demokrat

Rohman sapaan akrab ketua KPU Bojonegoro menambahkan bahwa Silon hanya merupakan alat KPU yang dengan otomatis akan tertutup sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Perlu untuk dicatat, Silon ini kan alat KPU, yang menutup otomatis sesuai batas maksimal 3 x 24 jam, maka berapapun yang jumlah data terinput akan tertutup sesuai waktunya,” tambahnya.

Baca juga:  Partai Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup untuk Pilkada 2024

Sementara itu jumlah berkas fisik dukungan yang diserahkan oleh Liaison Officer (LO) atau Naradamping Bapaslon Nurul Azizah – Nafik Sahal telah terkumpul dan diserahkan ke KPU Bojonegoro sebanyak 75.777 sesuai dengan jumlah di soft copy.

“Jadi kalau di hard dan soft copy terpenuhi, tetapi ada regulasi yang mengatur baik bukti fisik dan Silon harus terpenuhi dua-duanya,”.

Rohman menambahkan, bahwa KPU telah memberikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk melakukan input data ke Sistem Pencalonan (Silon) KPU selama 3 x 24 jam sejak dterbitkannya tanda penerimaan dan Berita Acara Penerimaan.

Baca juga:  KPU Umumkan Syarat Pencalonan Perorangan Pilkada Bojonegoro 2024

“Dari hasil input data di Silon diketahui bahwa belum semua berkas dukungan diinput ada, kekurangan sekitar 7.000,” tambahnya.

“Kalau sesuai surat edaran yang kami terima keputusan ini sudah final, namun kembali lagi mereka (tim pesangan Nurul-Nafik) mau menyengketakan keputusan ini apa tidak,” pungkas Fatkhur Rohman.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.