KabarBaik.co – Satreskrim Polresta Sidoarjo telah berhasil mengungkap misteri pembunuhan di kamar kos dengan korban seorang perempuan dan bayi yang baru saja dilahirkan. Pelaku merupakan pacar korban. Alasan melakukan pembunuhan pun sangat klise.
Di depan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo, Nizar Muhariya, 36 tahun, mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Itanti, 33 tahun, lantaran tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan sang korban yang sudah memasuki hari prakiraan lahir (HPL).
Pelaku mengaku saling berkenalan pada November 2023 lalu. Seiring berjalannya waktu, Nizar yang menyandang status duda ini pun menjalin kisah asmara dengan korban sejak Januari 2024.
Usai talian asmara ini terjalin, hubungan keduanya semakin intens bertemu dan semakin erat. Bahkan, hubungan layaknya suami istri pun sudah kerap mereka lakukan.
“Satu minggu dua kali biasanya, dan itu rutin, tapi setiap hubungan menggunakan pengaman,” ujar Nizar.
Untuk tempat melakukan hubungan ia pun tak membantah pernah di kamar kos yang juga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini juga diperkuat oleh keterangan salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian yang menyebutkan pelaku kerap menginap.
Selain itu, pelaku juga mengaku sempat lost contact dengan korban. “April sampai Mei lost contact terus Mei dia (korban) minta tolong untuk menjaganya hingga pascamelahirkan,” lanjutnya.
Namun sayangnya, bukannya dijaga, korban justru dihabisi nyawanya oleh pelaku. Alasannya, dia emosi saat dimintai pertanggungjawaban atas bayi dalam kandungannya, karena merasa selama berhubungan badan selalu memakai pengaman.
“Iya ada niat membunuh (korban), soalnya saya gak merasa (menghamili) korban apalagi dia minta pertanggungjawaban saya,” ucapnya.
Saat membantu proses kelahiran dengan menekan bagian atas perut korban, timbul niat pelaku untuk menghabisi sang bayi. Sehingga ia pun melakukan pembekapan pada kedua korban hingga keduanya meregang nyawa. (*)