KabarBaik.co, Pasuruan – Aksi pencurian sepeda motor berhasil digagalkan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (9/6) malam. Dimana pelaku AW, 25, warga Paiton, Kabupaten Probolinggo diamuk massa setelah aksinya digagalkan warga.
Berawal dengan modus ingin membeli sepeda motor Honda PCX milik Taufik warga setempat yang saat itu berada di Madura, dilokasi kejadian ditemui saudaranya bernama Mahli.
Pelaku yang mencoba mengecoh korban dengan meminta mengambilkan spion di dalam rumah, memanfaatkan kelengahan pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Aksi pengejaranpun dilakukan dan berhasil diamankan di desa tetangga bersama warga, korban yang kesal bersama warga melakukan pelampiasan dengan pemukulan.
AKP Nanang Abidin Kapolsek Winongan menyampaikan, aksi percobaan pencurian sepeda motor dengan modus ingin membeli berhasil digagalkan korban dan warga, pelaku sempat dimassa dan akhirnya diserahkan ke Polsek.
“Modus pelaku ingin membeli tapi saat korban lengah membawa kabur sepeda motor targetnya, untung berhasil digagalkan, tapi korban sempat dimassa,” kata Nanang.
Nanang menambahkan pelaku yang babak belur sempat dibawa ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan medis, dan dua sepeda motor milik korban dan pelaku diamankan di Mako Polsek Winongan.
“Pelaku sempat dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan, dan dua sepeda motor diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Kini pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut untung mempertanggungjawabkan perbuatannya, terkait kasus tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.






