KabarBaik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk gaji petugas kelompok pemungutan suara (KPPS) yang bertugas pada 27 November mendatang. Angkanya bahkan mencapai belasan miliar rupiah.
Tugas KPPS sendiri menyiapkan proses pencoblosan atau pemungutan sekaligus penghitungan suara saat pilkada di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Data KPU Bojonegoro menyebut, sebanyak 14.840 petugas KPPS yang akan bertugas di 2.120 TPS. Jumlah itu tersebar di 430 desa/kelurahan di Kabupaten Bojonegoro.
Komisioner KPU Bojonegoro Devisi Penyelenggaraan Ariel Sharon mengatakan, pihaknya menyiapkan lebih dari Rp 14 miliar untuk gaji atau honor KPPS untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini. “Honorarium untuk petugas KPPS sebesar Rp 15,4 miliar,” ujar Ariel, Jumat (15/11).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro Waryono menjelaskan bahwa masa kerja petugas KPPS hanya berlangsung satu bulan. “Masa kerja KPPS dimulai setelah yang bersangkutan dilantik,” jelas Waryono.
Menurut Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, selama masa kerja anggota KPPS Pilkada 2024 akan mendapat honor sebesar Rp 900 ribu perorang untuk ketua KPPS selama satu bulan. Sementara, untuk honor anggota KPPS sebesar Rp 850 ribu per orang per bulan. Adapun honor petugas pengamanan TPS/Satlinmas Rp 650 ribu per orang per bulan.
“KPPS ini merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu serentak. Kami harap mereka bisa bekerja dengan baik,” pungkas Waryono. (*)