KPU Jember: Belum Ada Satu pun Paslon Mendaftar

oleh -323 Dilihat
Komisioner KPU Jember, saat konferensi pers. (Dwi Kuntarto Aji).

KabarBaik.co – Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Jember 2024 telah resmi dibuka, pada tanggal 27 sampai 29 Agustus. Meski telah dibuka per hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan belum ada satupun paslon yang melakukan pendaftaran.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, Selasa (27/8). Ia mengatakan bahwa di hari pertama hingga sore ini memang belum ada paslon yang melakukan pendaftaran.

Baca juga:  Gus Fawait Siap Mundur dari DPRD Jatim, Fokus Maju Pilkada 2024

“Seperti yang kita saksisan bersama hari pertama ini belum ada tanda-tanda pendaftar yang mengajukan,” ujar Dessi.

Informasi terbaru, kata Dessi, akan ada pendaftar yang rencananya dilakukan pada 28 Agustus 2024 besok.

“Jadi memang ada informasi ke kami yang mendaftar besok tanggal 28 Agustus 2024 jam 09.00 WIB pagi,” jelasnya.

Sementara untuk mengantisipasi membludaknya pendukung pasangan calon, ia menjelaskan akan ada pembatasan peserta yang diperkenankan masuk ke area KPU Jember.

Baca juga:  Terima Surat Tugas DPP, Tim Sukses Hendy Langsung Gercep Temui Pengurus DPC PDIP Jember

“Ada batasan peserta yang sudah masuk, karena skema layoutnya didesain yang boleh masuk pasangan calon berserta istri, 2 orang pendamping, media dari paslon dan para ketua partai,” ungkapnya.

Kelengkapan yang harus dibawa menurutnya, dokumen kelengkapan yang sudah disediakan oleh KPU Jember berdasarkan peraturan KPU.

“Mulai ijazah, KTP, surat pernyataan, form dukungan partai B1KWK dan dokumen penting lainnya, karena cukup banyak,” terangnya.

Baca juga:  Perindo Bakal Jadi Kekuatan Baru Petahana Hendy-Gus Firjaun di Pilkada Jember 2024

Nantinya, KPU Jember akan menerima dokumen tersebut dan bila sudah lengkap akan dilakukan verifikasi berkasnya.

“Kalau nanti ada kekurangan, maka bisa dilengkapi oleh pasangan calon setelah tahapan pendaftaran sampai dengan 2 September 2024,” pungas Dessi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.