KPU Kabupaten Kediri Bentuk Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP
oleh -67 Dilihat
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri launching pembentukan panitia badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghadapi Pilkada serentak November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, mengatakan jika tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada tanggal 23 April sampai dengan 29 April 2024 dan proses pendaftaran dapat dilakukam melalui SIAKBA.

“Itu kan pendaftarannya melalui SIAKBA yang tadi disampaikan, kalau misalnya di dalam daerah itu ada kendala di SIAKBA boleh nanti pendaftarannya langsung ke KPU Kabupaten Kediri,” ucap Ninik saat ditemui di kantornya, Selasa (23/4).

Baca juga:  Serius Maju Cabup Gresik, Dokter Alif Bidik Koalisi Besar

Adapun jumlah badan adhoc yang dibutuhkan ialah untuk PPK adalah masing-masing kecamatan 5 orang dikali dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Kediri yakni 26. Sedangkan untuk PPS adalah 3 dikali dengan 344 desa.

Untuk diketahui honor Ketua PPK sebanyak 2.500.000, Anggota PPK sejumlah 2.200.000, lalu untuk Ketua PPS 1.500.000 & Anggota PPS 1.300.000.

Baca juga:  Menang Pileg 2024, PKB Gresik Tetap Buka Penjaringan Cabup

Adapun syaratnya bagi pendaftar ialah seperti badan adhoc Pemilu 2024 kemarin. Seperti syarat usia, tes kesehatan dan masih banyak lagi serta akan dilakukan perekrutan badan adhoc baru. Ia pun tak mempermasalahkan ketika masyarakat umum mendaftar menjadi badan adhoc.

“Ya tentu boleh dan bahkan kami sangat berharap bahwasanya seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri bisa berpartisipasi membantu kami sebagai badan adhoc untuk suksesnya Pilkada di 2024,” ucapnya.

Ninik menekankan untuk upaya antisipasi money politic, ia menyebut jika sebelumnya pada saat pembentukan, wawancara hingga pada disumpah untuk jaga integritas dan juga menghindari money politic yang memang menjadi syarat mutlak menjadi anggota PPK maupun PPS.

Baca juga:  Njogo Budaya dan Kesenian, Bro Ronny Didaulat Jadi Bopo Jaranan Kecamatan Mojoroto

“Semoga harapan kita bersama masyarakat Kabupaten Kediri juga tentunya pilkada yang nantinya pada tanggal 27 November 2024 ini bisa terpilih pemimin yang amanah dan dikehendaki masyarakat Kabupaten Kediri untuk kebermanfaatan dan kemajuan Kabupaten Kediri,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.