KPU Kabupaten Mojokerto Buka Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada 2024

oleh -83 Dilihat
Gladi bersih pendaftaran Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Mojokerto. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – KPU Kabupaten Mojokerto resmi membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024, hari ini (27/8). Seluruh persiapan telah rampung. Pihak penyelenggara telah siap menerima pendaftaran Paslon mulai 27-29 Agustus mendatang.

Sejak H-1 pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Mojokerto terus matangkan persiapan. Salah satunya melakukan gladi bersih di Aula Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Senin (26/8).

Acara pemantapan gladi bersih pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini diikuti seluruh komisioner bersama para staf KPU Kabupaten Mojokerto. Mereka ingin memastikan proses pendaftaran bisa berlangsung lancar, aman dan tanpa ada persoalan.

Baca juga:  Ratusan Personel Kodim 0815/Mojokerto Naik Pangkat

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rendy Oki Saputra mengatakan gladi bersih ini dilakukan untuk memastikan semua persiapan telah matang sampai benar-benar siap. “Mulai pasangan calon dengan para pengiringnya datang hingga kepulangannya,” kata Rendy.

Rendy juga menjelaskan, secara teknis KPU membatasi peserta yang mengikuti bacalon mendaftar. Untuk yang bisa masuk ke dalam aula tempat pendaftaran KPU maksimal hanya 20 orang.

“Prioritas yang bisa masuk untuk Ketua dan Sekretaris partai pengusung. Namun, kami serahkan kepada bacalon siapa yang akan diajak masuk untuk mengikuti proses pendaftaran,” ungkapnya.

Baca juga:  Pembangunan Wisata Tirto Arum Mlaten Mojokerto Bermasalah, Warga Laporkan Kades ke Kejaksaan

Untuk kursi yang disediakan di depan kantor KPU sebanyak 100 kursi. Namun, selama tempatnya mencukupi pihaknya tidak melarang seluruh pendukung untuk masuk ke area halaman kantor KPU akan tetapi tidak disiapkan kursi.

“Harapannya saat proses pendaftaran bisa berjalan tertib dan lancar sesuai mekanisme yang kami atur,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat mengatakan sesuai pengumuman KPU Kabupaten Mojokerto Nomor: 349/PL.02.2-SD/05/2024, pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati akan dibuka selama tiga hari, mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus mendatang.

“Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan tanggal 29 Agustus pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” terangnya.

Baca juga:  Tangis Haru Syahrul Munir Terima Mandat PKB untuk Maju Bacabup Gresik

Afnan menjelaskan, untuk parpol dan gabungan parpol yang ingin mendaftarkan paslonnya bisa mengajukan akses sistem informasi pencalonan (silon) kepada KPU Kabupaten Mojokerto.

“Sampai detik ini masih pasangan Mubarok yang melayangkan surat pendaftaran secara resmi, yang akan melakukan pendaftaran pada tanggal 28 Agustus pagi,” ungkapnya.

Afnan berharap agar paslon lainnya segera melayangkan surat pendaftaran secara resmi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.