KPU Kota Kediri Gelar Rakor Penyusunan DPSHP Pilkada 2024

oleh -554 Dilihat
Rakor penyusunan DPSHP yang digelar KPU Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada serentak 2024. Rakor bertempat di Golden Resto, Jumat (23/8).

Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Roihatul Jannah mengatakan acara ini merupakan perbaikan atas masukan saran dan perbaikan kepada 15 PPK dan 138 PPS.

Materi yang ditekankan kepada kedua badan adhoc itu ialah perbaikan data. Apalagi data ini masih tetap berjalan sampai dengan 30 hari sebelum hari H pemungutan suara.

Ditekankan pula kepada kedua badan adhoc itu terkait dengan pengolahan data.

“Jadi data kan bertahap nanti sampai jadi DPT, sebelum jadi DPT diolah dulu. Nah pengolahannya kalau dari PPS kan mungkin ada laporan dari warga,” ucapnya.

Laporan dari warga dicontohkan seperti pindah pilih, meninggal dengan yang dibuktikan dengan surat kematian dari pihak kelurahan serta memenuhi kelengkapan dokumennya seperti KTP dan KK.

Batas akhirnya dimulai pada tanggal 27 agustus 2024 yang bersamaan dengan daftar pencalonan.

“Nah itu kaitannya sama tahapan-tahapan Pilkada. Saat ini kan PPK PPS kan mengumumkan DPSHP, nah dari tingkat KPU nanti tugasnya PPK PPS kan menerima tanggapan masyarakat di tanggal 27 Agustus 2024,” tambahnya.

Persiapannya sebelumnya dilakukan rakor dengan menghadirkan 4 narasumber yang berasal dari pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri, KPP Pratama dan Polres Kediri Kota terkait persyaratan dokumen administratif bagi bakal calon Pilwali Kota Kediri.

Sementara itu Nia Sari Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bila PPS menerima laporan dari masyarakat dengan kategori pemilih baru, pemilih yang melakukan perubahan data, pemilih yang TMS.

” Saya menekankan kepada PPK dan PPS untuk mewajibkan ada bukti dukung dokumen kependudukan berupa ktp el, kk, biodata penduduk, ikd atau dokumen autentik pemilih, akta kematian baru kemudian pps menindaklanjuti dengan memeriksa dan meniliti keabsahan dokumen tersebut”, ucapnya.

Setelah melakukan rekapitulasi data pemilih yang mengalami perubahan, maka PPS melakukan pleno terbuka rekapitulasi hasil DPSHP pada tanggal 5 sampai 7 september secara berjenjang dilanjut pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan PPK pada tanggal 9 sampai 11 September 2024 dan KPU Kota Kediri akan menetapkan Dpt pemilihan pilwali kota kediri 14 sampai 21 September dan diumumkan tanggal 22 September 2024. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.