KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024 tentang Pilkada di aula lantai 2 KPU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut berisi sosialisasi terkait pencalonan yang akan dilakukan saat pemilihan bupati dan wakil bupati Pasuruan 2024.
Mochamad Rois, anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan pelaksanaan pencalonan yang akan datang. Pengumuman pencalonan bupati dan wakil bupati nantinya akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus mendatang.
”Sedangkan pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Saya harap semua dapat berjalan lancar dan aman” ujar Rois, Sabtu (20/7).
Muhammad Derajad, anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan mengingatkan kepada para peserta untuk menyiapkan berkas-berkas maupun dokumen yang nantinya akan digunakan untuk mencalonkan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasuruan. (*)