KPU Pasuruan Sosialisasikan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pilkada, Ini yang Dibahas di Dalamnya

oleh -2021 Dilihat
WhatsApp Image 2024 07 20 at 15.59.16 scaled
KPU Kabupaten Pasuruan melaksanakan sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024 tentang Pilkada di aula lantai 2 KPU Kabupaten Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2024 tentang Pilkada di aula lantai 2 KPU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut berisi sosialisasi terkait pencalonan yang akan dilakukan saat pemilihan bupati dan wakil bupati Pasuruan 2024.

Mochamad Rois, anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan pelaksanaan pencalonan yang akan datang. Pengumuman pencalonan bupati dan wakil bupati nantinya akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus mendatang.

”Sedangkan pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Saya harap semua dapat berjalan lancar dan aman” ujar Rois, Sabtu (20/7).

Muhammad Derajad, anggota KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan mengingatkan kepada para peserta untuk menyiapkan berkas-berkas maupun dokumen yang nantinya akan digunakan untuk mencalonkan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasuruan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.