KabarBaik.co – Antusiasme warga untuk mengikuti lomba jingle dan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 luar biasa.
Hingga akhir penutupan pengumpulan karya, untuk lomba maskot terdapat 31 karya sedangkan jingle terdapat 33 karya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo berencana mengumumkan pemenang lomba pada Sabtu (1/6).
Usai menerima karya, tim dewan juri dari KPU Sidoarjo langsung bekerja. Dari keseluruhan karya yang masuk kemudian dipilih 10 nominasi karya, setelah itu baru mengerucut ke 5 karya terbaik.
“Iya, mungkin besok (pengumuman juara lomba maskot dan jingle, red),” ujar Komisioner KPU Sidoarjo, Fauzan Admin saat dihubungi, Jumat (31/5).
Dalam penilaian sendiri, pihak dewan juri tidak asal-asalan melainkan sudah ada beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Untuk jingle harus memenuhi kesesuaian tema, orisinalitas, kreatifitas, komunatif, inspiratif, unsur melodi dan lirih serta harmonisasi.
Sedangkan untuk maskot terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, yakni kesesuaian tema, orisinalitas, kreatifitas, komunatif, inspiratif, konsep, ide-ide, keindahan maupun estetika.
Fauzan melanjutkan jika nantinya pengumuman juara akan dilakukan pihak KPU Sidoarjo melalui dua cara. “Kami umumkan melalui media sosial maupun website,” lanjutnya.
Diketahui, lomba maskot dan jingle Pilkada 2024 merupakan strategi KPU Sidoarjo dalam memeriahkan pesta demokrasi lima tahunan. Apalagi lomba tersebut dibuka untuk umum.
Sehingga semua kalangan dapat turut serta. Baik pelajar, pegawai swasta, mahasiswa ataupun masyarakat pada umumnya.
Hingga hari terakhir pengumpulan untuk lomba, KPU Sidoarjo telah menerima puluhan karya kiriman dari peserta. Untuk lomba maskot ada sebanyak 31 karya, sedangkan untuk lomba jingle sudah terkirim sebanyak 33 karya.
Usai mengirimkan karya, para peserta ini juga sudah melakukan presentasi karya sebagai bentuk penjelasan, tujuan dan makna dari karya yang mereka buat kepda dewan juri dari KPU Sidoarjo.
Mereka memberikan penjelasan secara langsung di Kantor KPU Sidoarjo maupun lewat aplikasi zoom bila berada di luar provinsi ataupun luar pulau. (*)