KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Gus Fawait-Djokos Susanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih.
Hal itu ditandai dalam acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan paslon terpilih di Pilkada Jember 2024 yang digelar pada Kamis (9/1).
Meskipun kedua calon tidak bisa hadir dalam pleno tersebut, mereka sama-sama menerima hasil pemilihan dan berterimakasih kepada semua pihak yang berhasil menyelenggarakan Pilkada dengan damai.
Perosesi penetapan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU Jember, Bawaslu, Forkopimda, Parpol dan PPK dari 31 Kecamatan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir penghitungan suara pada rapat pleno, pasangan Gus Fawait-Djoko unggul dengqn perolehan suara 588.761 ribu suara. Sadangkan pasangan Hendy – Gus Firjaun mendapat 495.499 ribu suara.
Dalam acara tersebut KPU Jember juga telah menyerahkan surat keputusan penetapan Paslon terpilih secara simbolis kepada perwakilan masing – masing paslon.
“Semua tahapan sudah kami lalui dan hari ini kami sudah melakukan penetapan paslon. Kami berharap hasil Pilkada dapat diterima oleh semua pihak,” kata Dessi.
Ia juga mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember ini juga sebagai penutup rangkaian Pilkada tahun 2024 dan tanpa ada peselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)






