KabarBaik.co – Proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek telah rampung. Selama proses tersebut, KPU menemukan puluhan surat suara rusak, mayoritas terjadi pada surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek.
“Kami mendapati sebanyak 30 surat suara mengalami kerusakan,” kata Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia.
Imam, yang biasa disapa Nuha, menguraikan bahwa 30 surat suara rusak tersebut berasal dari jumlah surat suara yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan cadangan 25 persen.
Selain itu, pihaknya juga mencatat 11 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang turut mengalami kerusakan. Meski begitu, KPU Trenggalek belum menyebut jenis kerusakan secara rinci.
“Ada yang tintanya blobor dan ada juga kesalahan cetak yang memasukkan logo Kabupaten Ngawi dalam surat suara,” jelas Imam.
Menanggapi temuan ini, KPU Trenggalek berencana mengembalikan surat suara rusak tersebut kepada penyedia agar dapat diganti. “Surat suara yang rusak tidak akan kami distribusikan, melainkan akan dimusnahkan. Selanjutnya, kami akan melanjutkan ke tahap setting-packing bersama PPK dan PPS,” tambahnya.
Diketahui, KPU Trenggalek telah menerima 609.160 lembar surat suara untuk Pilkada 2024, yang dihitung dari DPT ditambah 2,5 persen cadangan serta 2.000 lembar untuk kebutuhan PSU.(*)