KabarBaik.co – Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar dokumen. Kesepakatan tersebut merupakan pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Batu.
“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, tapi pedoman untuk menentukan arah pembangunan Kota Batu. Harapannya semua program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Nurochman saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Sabtu (13/9).
Rapat paripurna tersebut menghasilkan kesepakatan antara DPRD Kota Batu dan Pemerintah Kota Batu atas KUA-PPAS 2026. Menurut Nurochman, KUA-PPAS akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 sehingga pembangunan berjalan lebih terarah.
Sejumlah program prioritas yang akan dibiayai meliputi pembangunan unit pelayanan kesehatan hingga tingkat desa dan kelurahan, program mencetak seribu sarjana, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan, pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur jalan dan pedestrian, pembangunan laboratorium kultur jaringan, serta pembangunan Sport Center Stadion Gelora Brantas dan gedung DPRD Kota Batu.
Dari sisi fiskal, Pemkot Batu memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 1,11 triliun dan belanja daerah Rp 1,18 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp75 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah agar APBD tetap seimbang.
Nurochman menjelaskan, penyusunan anggaran 2026 harus lebih proporsional, partisipatif, dan akuntabel. “Semoga langkah ini membawa Kota Batu semakin maju, sejahtera, dan siap menyongsong Generasi Emas 2045,” tandasnya. (*)