Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Pegawai Black Owl Desak DPRD Surabaya Gelar RDP Ulang

oleh -296 Dilihat
kuasa hukum
Agung Setyo Puji, Kuasa Hukum korban Black Owl usai memberikan surat kepada Komisi D.

KabarBaik.co – Kuasa hukum keluarga SRD (17), remaja di bawah umur yang menjadi korban dugaan pemerkosaan, pencabulan, dan penganiayaan oleh oknum pegawai Black Owl Surabaya resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing kepada Komisi B dan Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Agung Setyo Puji, selaku kuasa hukum orang tua korban, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas hearing yang sebelumnya sempat digelar oleh Komisi B. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya menghadirkan pihak manajemen Black Owl tanpa melibatkan pihak korban, sehingga informasi yang berkembang dianggap tidak berimbang.

“Kami merasa keberatan dengan adanya hearing sebelumnya karena bersifat satu arah dan hanya menghadirkan pihak Black Owl semata. Statement yang disampaikan manajemen mereka kami anggap keliru dan menyesatkan,” ujar Agung saat memberikan keterangan kepada media, Senin (28/12).

Agung menegaskan bahwa kehadiran mereka di DPRD Surabaya bertujuan untuk meminta keadilan bagi SRD yang saat ini masih berstatus pelajar SMA di Sidoarjo. Pihak kuasa hukum berharap Komisi B dan Komisi D dapat memfasilitasi pertemuan yang transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Korban berinisial SRD ini masih di bawah umur, usianya 17 tahun. Kami ingin memastikan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Ini adalah upaya kami untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif,” tambahnya.

Selain menempuh jalur legislatif, kasus ini juga telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Agung mengungkapkan bahwa laporan tersebut saat ini tengah diproses oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

“Laporan di kepolisian sudah kami buat di Polda Jatim dan saat ini sudah memasuki fase penyidikan,” tegas Agung.

Melalui pengajuan RDP ini, kuasa hukum berharap para wakil rakyat di DPRD Surabaya dapat bersikap objektif dan memperhatikan hak-hak korban yang masih di bawah umur, serta mengevaluasi operasional tempat hiburan yang terlibat dalam kasus hukum tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.