Kucuran Dana dari Pusat Berkurang, Pemkot Malang Revisi Skala Prioritas Pembangunan

oleh -274 Dilihat
IMG 20250820 WA0025 1

KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mempersiapkan penyesuaian terhadap program pembangunan yang dianggap prioritas. Hal ini sebagai akibat dari penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (pemda).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dirinya telah menerima kabar mengenai pengurangan dana yang ditransfer dari pemerintah pusat. Sebagai langkah proaktif, pihaknya akan merevisi sejumlah program yang telah direncanakan sebelumnya.

“Dalam dua bulan terakhir kami telah berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Malang. Mengingat adanya kebijakan terbaru, program-program yang kurang menjadi prioritas mungkin akan dikurangi atau bahkan dihilangkan,” kata Wahyu, Rabu (20/8).

Wahyu meyakinkan bahwa keputusan pengurangan dana transfer tidak akan memberikan dampak negatif. “Kami berusaha agar masyarakat tidak terbebani. Jadi, penyesuaian ini hanya akan diterapkan pada program pemerintah,” tegasnya.

Menurut Wahyu, pemotongan dana transfer ini menimbulkan kekhawatiran yang bisa mengganggu para kepala daerah. Topik ini menjadi pembicaraan di kalangan kepala daerah yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Dalam kapasitasnya sebagai ketua APEKSI Komisariat Wilayah (Komwil) IV, Wahyu siap mendengar aspirasi para kepala daerah dan akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. “Kami berharap pengurangan dana transfer tidak terlalu signifikan, karena daerah juga harus dapat mendukung pelaksanaan program-program nasional,” jelas Wahyu.

Selain itu, lanjut Wahyu, terdapat beberapa program daerah yang sangat penting bagi masyarakat dan berharap tidak terpengaruh pengurangan kucuran dana dari pemerintah pusat.

“Sebagai informasi, pemerintah pusat merencanakan pengurangan alokasi dana transfer ke daerah untuk APBN tahun 2026. Ini menjadi perhatian banyak pihak karena dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan program-program daerah,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menguraikan dana transfer ke daerah untuk tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 650 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun. Terdapat pemotongan sekitar Rp 269 triliun.

Kemenkeu telah merinci komposisi transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun. Selain itu, ada Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) Rp 500 miliar, Dana Desa Rp 60,6 triliun, dan Insentif Fiskal sebesar Rp 1,8 triliun. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.