Kukuhkan 4 Guru Besar, Rektor UIN KHAS Jember: Harus Punya Gagasan Besar

oleh -187 Dilihat
IMG 20250704 WA0002
Acara pengukuhan guru besar UIN KHAS Jember. (Ist)

KabarBaik.co – Universitas Islam Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mengukuhan empat guru besar yang digelar di Gedung Kuliah Terpadu.

Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni Zein mengatakan, pencapaian ini bukan sekadar penambahan jumlah, tetapi juga penguatan institusi secara strategis.

“Empat guru besar ini hadir dari spektrum ilmu yang berbeda. Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi bentuk konkret penguatan lembaga secara keilmuan,” ujar Hepni saat dikonfirmasi, Jumat (4/7).

Ia menegaskan bahwa kampus tak cukup menjadi menara gading saja, namun guru besar juga harus mampu memunculkan ide besar dan riset ke masyarakat luas.

“Saya harap, pikiran mereka memberi makna mendalam dan manfaat nyata. Jangan jadi guru besar dengan gagasan kecil,” kata Hepni.

Hepni juga menekankan pentingnya peran guru besar dalam menjawab persoalan yang terjadi masyarakat.

“Ya harus adaptif dan responsif terhadap zaman. Kampus ini tumbuh dari rahim masyarakat. Maka hasil riset dan pemikiran dosennya harus kembali menjadi cahaya bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan tambahan ini, total guru besar di UIN KHAS kini menjadi 25 orang. Mereka berasal dari berbagai disiplin, mayoritas berakar dari studi Islam dan sosial. Keberadaan para profesor ini kian meneguhkan UIN KHAS sebagai pusat keunggulan ilmiah di wilayah Tapal Kuda, bahkan nasional.

“Mereka ini adalah rujukan. Ketika masyarakat membutuhkan panduan atau edukasi di bidangnya, para pakar ini harus hadir,” kata Hepni.

Pihak kampus menyebut pengukuhan ini sebagai bentuk akuntabilitas keilmuan. Mereka yang dikukuhkan telah melewati proses tashih ketat oleh negara.

Ia menambahkan, sebagai kampus keagamaan UIN KHAS terus mendorong sinergi antara tradisi ilmiah dan kebutuhan publik.

“Pengukuhan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang institusi,” pungkasnya.

Diketahui, keempat guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Sri Lumatus Sa’adah (Hukum Perdata), Prof. Dr. Fawaizul Umam (Filsafat Agama), Prof. Dr. Rafid Abbas (Ilmu Hadis Ahkam), dan Prof. Dr. Kasman (Ilmu Hadis). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.