KabarBaik.co – Universitas Jember (Unej) menjadi tuan rumah Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi X DPR RI. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Tim Panitia Kerja (Panja) untuk menjaring masukan dalam penyusunan Revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Ketua Tim Panja Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian menjelaskan, Komisi X DPR RI menggunakan metode kodifikasi untuk menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang tersebar (seperti UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen) ke dalam satu dokumen hukum yang terintegrasi.
“Revisi UU ini bertujuan mengatasi persoalan dasar seperti kesenjangan dan kekerasan dalam pendidikan, serta menciptakan hukum yang lebih utuh, efisien, dan mudah diterapkan,” katanya, Jumat (7/11).
Rektor Unej, Dr. Ir. Iwan Taruna pun
menyambut baik kunjungan ini. Ia menegaskan komitmen Unej sebagai mitra strategis Pemerintah dan DPR RI.
“Tentu kami berharap revisi ini dapat memperkuat sinkronisasi sistem pendidikan nasional agar fokus tidak hanya pada melahirkan tenaga kerja, tetapi juga pembangunan budaya bangsa,” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa proses revisi RUU Sisdiknas membutuhkan kehati-hatian dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, mengingat UU pendidikan termasuk yang paling sering diuji di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Akademik Unej Prof. Slamin, secara tegas menanggapi isu kesejahteraan, berharap tunjangan profesi berbasis kinerja tidak lagi bergantung pada status kelembagaan (negeri/swasta).
“Saran kami tadi akreditasi diselenggarakan oleh pemerintah untuk menghilangkan beban biaya bagi universitas, terutama bagi PTS atau perguruan tinggi kecil,” ungkapnya.
Diketahui, diskusi yang berlangsung lancar dan hangat ini jug dihadiri perwakilan PTN dan PTS di Jember, Direktur Polije, Rektor UIN KHAS, Kepala LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, serta perwakilan asosiasi dosen dan PTS Jawa Timur. (*)






