KabarBaik.co, Gresik – Jajaran Polres Gresik bergerak cepat meringkus terduga pelaku pembacokan saat tawuran antardesa di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng yang terjadi pada Jumat (27/2) dini hari. Kurang dari 24 jam, pria berinisial S ditangkap.
Penangkapan S dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. “Sekitar pukul 23.40 WIB pada Jumat (27/2), Unit Resmob Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berinisial S berada di Kecamatan Paciran, Lamongan. Selanjutnya langsung diamankan,” jelasnya, Sabtu (28/2) dini hari.
S dibawa ke Polres Gresik didampingi keluarganya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga pelaku sudah kami amankan, masih diperiksa lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tutup Arya.
Seperti diberitakan, tragedi berdarah saat patrol sahur menggegerkan warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2) dini hari. Dua orang dilaporkan terkena bacok saat terjadi tawuran antardesa.
Kabar yang dihimpun, bentrok tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Campurejo, tepatnya di depan sebuah tempat billiard dan kafe. Melibatkan kelompok pemuda dari Desa Campurejo dan Desa Banyutengah.
Baca Juga: Tragedi Berdarah Patrol Sahur di Gresik: Tawuran, 2 Orang Kena Bacok
Mulanya, rombongan pemuda Campurejo melakukan kegiatan patrol sahur. Lalu berpapasan dengan pemuda dari Desa Banyutengah.
Saat bertemu, kedua kelompok saling lempar bom air. Situasi semakin memanas setelah terjadi adu mulut di antara kedua kelompok.
Akhirnya, pemuda Desa Campurejo mundur dan meninggalkan lokasi. Namun, tak terima kalah cekcok mulut, kelompok pemuda Desa Banyutengah mendatangi rombongan Desa Campurejo.
Singkat cerita terjadilah tawuran. Salah satu pemuda kedapatan mengeluarkan senjata tajam dan membacok dua pemuda Desa Campurejo.
Akibat kejadian itu, dua pemuda Desa Campurejo bernama Moh. Ruhul Madani, 25, dan Wahyu Agung Pratama, 24, mengalami luka bacok.(*)







