Kursi Kosong Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Pasuruan Akhirnya Terisi, Ini Sosoknya

oleh -303 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 02 at 12.27.21
Sertijab Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasukan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Kursi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasukan akhirnya terisi. Sebelumnya selama beberapa bulan kursi tersebut kosong dan harus dijabat oleh Kasi Intel untuk bisa melakukan penyidikan setiap laporan yang masuk.

Fandy Ardiansyah Catur Santoso yang sebelumnya menjabat posisi serupa di Kejari Balangan, Kalimantan Selatan, ditunjuk untuk mengisi kekosongan di Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan.

Saat bertugas di Kejari Balangan, Fandy terbilang berhasil dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Bahkan, sebelum bertugas di Pasuruan, Fandy meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah di Balangan, meliputi satu perkara dalam tahap penyelidikan, satu dalam penyidikan, dan dua perkara lainnya masih dalam tahap penuntutan.

Salah satu keberhasilan Fandy yang paling menonjol adalah pengungkapan kasus korupsi dana hibah pengadaan sapi di Dinas Pertanian Balangan. Hasilnya, Kejari Balangan berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar berdasarkan putusan pengadilan.

”Di Pasuruan tentu saya masih perlu membaca situasi, memetakan perkara yang sudah ada agar penanganannya tetap on the track,” ujar Fandy.

Dia menyadari bahwa tantangan besar telah menantinya. Terutama dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi berjamaah terkait anggaran hibah operasional PKBM yang saat ini telah menyeret lima orang tersangka. “Tantangan besar di Kejari Kabupaten Pasuruan terutama dalam kasus PKBM yang saat ini sudah ada 5 tersangka,” kata Fandy.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto secara langsung memberikan arahan kepada Fandy untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Dia menekankan pentingnya profesionalitas dan pemahaman konteks lokal dalam penegakan hukum.

”Lekas beradaptasi, pahami kearifan lokal karena setiap daerah punya karakteristik masing-masing. Dan pastikan setiap perkara yang sudah ada maupun yang baru ditangani, sesuai SOP,” tandas Teguh. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.