Lamban Tangani Kasus Penipuan Pinjol, Warga Mulai Resah Perkara yang Dilaporkan ke Polres Pasuruan

oleh -340 Dilihat
IMG 20250417 WA0002

KabarBaik.co – Kasus penipuan pinjaman online (pinjol) yang dilaporkan ke Polres Pasuruan sejak pertengahan Desember 2024 lalu hingga kini belum ada penetapan tersangka. Korban yang berjumlah 230 orang dari Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ingin segera perkara tersebut terungkap dan ditetapkan tersangka.

Kepala Desa Jatiarjo, Dardiri menyampaikan, sejak laporan yang dilakukan warga bersama pendamping desa pada akhir 2024 lalu, hingga kini belum ada kabar baik yang diterima warga. Bahkan, warga mulai resah terhadap kasus tersebut karena sebelumnya bukti-bukti kasus sudah diberikan kepada penyedik.

“Sudah cukup lama kita tidak ada kabar hasil laporan dari penyidik atas perkara yang dilaporkan. Bukti sudah disetorkan semua ke penyidik saat itu,” kata Dardiri saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (17/4).

Parahnya lagi, lanjut Dardiri, para korban pinjol yang melaporkan tersebut setiap hari diteror olej pihak penyedia pinjaman. Padahal, warga sebelumnya hanya melakukan kredit barang-barang kebutuhan rumah tangga yang tagihannya melonjak tinggi.

“Awalnya warga hanya kredit kebutuhan rumah tangga, tapi setelah diselidiki ada tagian barang mewah yang dilakukan oknum yang membuatkan aplikasi. Saat ini warga terus diteror dari pihak terkait,” beber Dardiri.

Dengan permasalahannya ini Dardiri selaku perwakilan korban sekaligus kepala Desa Jatiarjo meminta Polres Pasuruan segera menindaklanjuti perkara yang telah dilaporkan. “Warga hanya minta segera kasus ini terungkap, agar permasalahan dengan pihak peminjaman kredit segera ada penyelesaian,” harapnya.

Apalagi, lanjut Dardiri, kerugian uang dari 230 orang yang menjadi korban kredit pinjol tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih dengan jumlah hutang bervariasi mulai dari belasan hingga puluhan juta. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.