Langgar Lalu Lintas di Kota Blitar, Siap-Siap Kena Sanksi Operasi Patuh Semeru 2025

oleh -314 Dilihat
244ad751 7da0 409c 885a c486a3fabf54 scaled
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru Tahun 2025. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Polres Blitar Kota bakal menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Hal ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, Senin (14/7).

Kompol Subiyantana, Wakapolres Blitarenyampaikan sasaran operasi meliputi orang, benda, kegiatan, dan tempat. Masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota diminta untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Yang kita tertibkan adalah masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah hukum Blitar Kota,” ujarnya, Senin (14/7).

Ia menambahkan, tujuan utama Operasi Patuh Semeru adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga diimbau agar patuh terhadap aturan hukum, khususnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Senada dengan Wakapolres, Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno menyampaikan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap sejumlah pelanggaran.

“14-27 Juli akan ada Operasi Patuh, ada beberapa item yang kita lakukan penindakan, salah satunya bonceng tiga, melawan arus dan mengendarai motor sambil menggunakan ponsel,” ujarnya.

Terkait pelanggaran kendaraan over dimension over load (ODOL), Agus mengatakan pihaknya tetap akan memberi himbauan. Namun, jika pelanggaran dilakukan secara terang-terangan, maka tindakan akan diberlakukan.

“Untuk ODOL kita imbau untuk tetap patuh. Jika melanggar, kita akan tetap melakukan penindakan,” pungkasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.