Langkah Pemkab Gresik Lindungi Anak Pekerja Migran di Luar Negeri

oleh -157 Dilihat
86789795 e1d7 4d69 9071 2fd9cd0c70a9
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada keluarga PMI. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Persoalan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki identitas hukum masih menjadi isu serius di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Gresik. Anak-anak yang lahir dari keluarga PMI kerap menghadapi hambatan administratif, mulai dari akta kelahiran hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan, akibat perkawinan orang tua yang tidak tercatat secara hukum atau kelahiran di luar negeri.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, masalah administrasi kependudukan anak PMI tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis semata. Menurutnya, ketiadaan dokumen hukum berpotensi menutup akses anak terhadap hak-hak dasar sebagai warga negara.

“Dokumen kependudukan adalah pintu masuk seluruh layanan publik. Tanpa identitas yang sah, anak-anak pekerja migran berisiko kehilangan hak pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial,” tegas Bupati Yani saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada keluarga PMI, baru-baru ini.

Ia menyebut, kondisi ini banyak dialami PMI yang bekerja melalui jalur nonprosedural atau melakukan perkawinan yang sah secara agama namun tidak tercatat secara hukum di Indonesia. Akibatnya, anak yang lahir dari kondisi tersebut berada dalam posisi rentan secara hukum dan sosial.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong pendekatan lintas sektor dengan melibatkan Pengadilan Agama, Dispendukcapil, Dinas Tenaga Kerja, hingga pemerintah kecamatan. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan anak-anak PMI mendapatkan kepastian hukum melalui penetapan asal-usul anak dan pemenuhan dokumen administrasi kependudukan.

Bupati Yani, yang juga menjabat Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran di Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), menilai perlindungan PMI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna migran.

“Disnaker harus aktif mengawal pekerja migran sejak awal, memastikan kontrak kerja yang benar untuk mencegah TPPO, sekaligus menyiapkan skema perlindungan setelah mereka kembali ke daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran camat dalam mengidentifikasi wilayah yang menjadi kantong pekerja migran. Edukasi kepada masyarakat dinilai krusial agar warga tidak tergiur berangkat melalui jalur ilegal ke negara tujuan seperti Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, maupun Arab Saudi.

Selain itu, Pemkab Gresik tengah menyiapkan konsep posko layanan pekerja migran sebagai pusat informasi, pendampingan hukum, dan perlindungan administrasi. Langkah ini sejalan dengan dorongan revisi Undang-Undang Pekerja Migran Indonesia agar lebih berpihak pada aspek perlindungan keluarga dan anak.

Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin mengungkapkan, masih banyak PMI yang belum memahami pentingnya pencatatan sipil. Padahal, menurutnya, administrasi kependudukan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara tanpa terkecuali.

“Masalah status anak yang lahir di luar negeri atau dari perkawinan yang belum tercatat masih sering kami temui. Ini bukan sekadar urusan dokumen, tapi menyangkut masa depan anak,” kata Hari.

Ia menegaskan, penguatan layanan administrasi kependudukan bagi PMI merupakan bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi sekaligus perlindungan hak sipil anak dan keluarga pekerja migran.

Melalui kebijakan terpadu ini, Pemkab Gresik berharap tidak ada lagi anak pekerja migran yang tumbuh tanpa identitas hukum. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kehadiran negara dirasakan secara nyata oleh kelompok rentan, terutama anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.