KabarBaik.co – Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas dalam membuka akses jalan fasilitas umum (fasum) yang menghubungkan Perumahan Mutiara City menuju Mutiara Regency. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di Desa Banjar Poh dan Desa Janti.
Pembukaan akses jalan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Sidoarjo Subandi yang menekankan percepatan penyediaan infrastruktur publik demi kepentingan masyarakat luas. Jalan penghubung itu dinilai strategis karena mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menyediakan jalur alternatif yang lebih efisien bagi warga sekitar.
Satpol PP Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menyampaikan bahwa pembukaan akses jalan fasum ini menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Tetap jadi arahannya bahwasanya sesuai dengan arahan Bupati bahwa akan tetap dilaksanakan pembukaan akses jalan dari Mutiara City ke Mutiara Regency untuk kelancaran fasilitas umum penunjang jalan bagi masyarakat di sekitar Banjar Poh dan Janti,” ujar Yany, Sabtu (24/1).
Menurut Yany, selama ini akses jalan tersebut menjadi perhatian serius karena memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas warga dan mengurangi beban lalu lintas di jalur utama.
Terkait waktu pelaksanaan, Yany mengungkapkan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap koordinasi teknis lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengakui sempat terjadi penundaan pelaksanaan akibat adanya pertimbangan teknis di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Nanti kita tunggu proses. Tentunya kami akan menunggu arahan dari pimpinan kapan untuk bisa kita laksanakan pembukaan akses jalan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Yany menegaskan bahwa koordinasi antar dinas terus berjalan agar pembukaan jalan dapat segera direalisasikan tanpa menimbulkan kendala hukum maupun teknis di lapangan.
“Sementara ini prosesnya ada di PU, namun kami akan bersama-sama dengan dinas terkait untuk melaksanakan pembukaan akses jalan tersebut,” pungkasnya.
Pembukaan jalan fasum ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan aksesibilitas di wilayah tersebut, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas fasilitas umum yang layak. (*)







