KabarBaik.co – Pelayanan prima terus digencarkan jajaran Satlanras Polres Gresik. Utamanya dalam memastikan layanan inklusif atau setara untuk masyarakat. Antara lain, fasilitasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.
Salah satu warga yang telah memanfaatkan layanan ini Mujiono. Pria asal Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Ia mendapat SIM A dan SIM C melalui pelayanan khusus difabel di Satpas Satlantas Polres Gresik, baru-baru ini.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putra Buna menjelaskan, layanan SIM khusus pemohon difabel ini merupakan komitmen Koprs Bhayangkara dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.
“Sejumlah fasilitas pendukung kami siapkan. Mulai dari jalur khusus kursi roda, ruang tunggu yang nyaman, hingga pendampingan petugas selama proses administrasi,” ujar AKP Rizki Julianda Putera Buna, Kamis (28/8).
Alumnus Akpol 2013 itu menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian. Khususnya memberikan pelayanan setara bagi kelompok inklusif.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan. Kami ingin memastikan saudara-saudara difabel bisa mengurus perpanjangan SIM dengan mudah, cepat, dan nyaman,” bebernya.
Pihaknya berharap, inovasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Sekaligus memberi ruang yang lebih luas bagi difabel untuk tetap mandiri dan produktif.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda perpanjangan SIM dan memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan,” harapnya.
Ghailmi Ousman, salah satu pemohon difabel pun memanfaatkan layanan tersebut. Pria 48 tahun itu mengaku terbantu dengan adanya fasilitas ramah difabel. Meski dinyatakan sehat secara fisik, dia memiliki keterbatasan dalam beraktivitas jalan kaki.
“Proses pengurusan relatif cepat. Karena petugas memberikan pendampingan langsung sejak pendaftaran hingga penerbitan SIM,” ungkapnya kepada awak media. (*)