KabarBaik.co – Kabar tidak sedap diterima oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasuruan seiring tudingan bahwa mereka bisa dibeli para pengedar narkotika. Pengedar bisa lolos dari jerat hukum dengan memberikan uang pelicin puluhan juta.
Yang terbaru soal adanya surat aduan telah dilakukan penggrebekan di sebuah villa di kawasan Prigen. “Sebelumnya juga ada surat masuk adanya bandar ganja, tapi saat penggrebekan tidak ditemukan (barang bukti). Hanya pengguna yang positif dan saya rehabilitasi,” ungkap Masduki, kepala BNNK Pasuruan, Senin (26/5).
Masduki yang putra asli Kabupaten Pasuruan ini atas tudingan menerima uang dari pengedar narkotika itu tidak benar, bisa dibuktikan bersama jangan asal tuduh. “Ngapain saya menerima uang dari pengedar. Saya kembali ke Pasuruan karena saya ingin Pasuruan bebas dari narkotika,” katanya.
Masduki mengungkapkan bahwa pada saat penggrebekan pihaknya hanya mengamankan Indra Wahyu yang positif pengguna ganja. “Saat ini pecandu sudah menjalani rehabilitasi narkotika di sebuah yayasan di wilayah Kabupaten Malang,” tegasnya.
Masduki berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba. Namun, informasi yang disampaikan harus valid dan bisa dipertanggung jawabkan. “Kita sangat senang kalau ada informasi peredaran narkotika, tapi jangan putar balikkan fakta kita dituduh aneh-aneh,” pungkasnya. (*)