Lembaganya Dituding Bisa Dibeli Pengedar Narkoba, Ini Respons Kepala BNNK Pasuruan

oleh -494 Dilihat
IMG 20250526 WA0017

KabarBaik.co – Kabar tidak sedap diterima oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasuruan seiring tudingan bahwa mereka bisa dibeli para pengedar narkotika. Pengedar bisa lolos dari jerat hukum dengan memberikan uang pelicin puluhan juta.

Yang terbaru soal adanya surat aduan telah dilakukan penggrebekan di sebuah villa di kawasan Prigen. “Sebelumnya juga ada surat masuk adanya bandar ganja, tapi saat penggrebekan tidak ditemukan (barang bukti). Hanya pengguna yang positif dan saya rehabilitasi,” ungkap Masduki, kepala BNNK Pasuruan, Senin (26/5).

Masduki yang putra asli Kabupaten Pasuruan ini atas tudingan menerima uang dari pengedar narkotika itu tidak benar, bisa dibuktikan bersama jangan asal tuduh. “Ngapain saya menerima uang dari pengedar. Saya kembali ke Pasuruan karena saya ingin Pasuruan bebas dari narkotika,” katanya.

Masduki mengungkapkan bahwa pada saat penggrebekan pihaknya hanya mengamankan Indra Wahyu yang positif pengguna ganja. “Saat ini pecandu sudah menjalani rehabilitasi narkotika di sebuah yayasan di wilayah Kabupaten Malang,” tegasnya.

Masduki berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba. Namun, informasi yang disampaikan harus valid dan bisa dipertanggung jawabkan. “Kita sangat senang kalau ada informasi peredaran narkotika, tapi jangan putar balikkan fakta kita dituduh aneh-aneh,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.