Listrik Desa Sedaeng Terhambat, DPRD Pasuruan Fasilitasi Hearing dengan PLN dan Perhutani

oleh -295 Dilihat
Hearing DPRD Kabupaten Pasuruan dengan PLN dan Perhutani.
Hearing DPRD Kabupaten Pasuruan dengan PLN dan Perhutani.

KabarBaik.co, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar hearing bersama PLN UP3 Pasuruan dan Perhutani untuk membahas kendala aliran listrik di Desa Sedaeng, Kecamatan Tosari. Upaya ini dilakukan guna mempercepat penyelesaian proyek listrik desa yang hingga kini belum terealisasi.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak melakukan koordinasi intensif terkait rencana penyambungan jaringan listrik yang harus melintasi kawasan hutan lindung. Jalur tersebut membutuhkan izin khusus karena berada di area dengan ketentuan konservasi yang ketat.

Manager PLN UP3 Pasuruan Agus Susanto, mengatakan pihaknya tengah mencari solusi terbaik agar pembangunan jaringan listrik tidak kembali terhambat. Diskusi lapangan juga dilakukan untuk memastikan jalur yang dipilih tetap efisien sekaligus tidak melanggar aturan.

“Kendala muncul karena jalur kabel memasuki kawasan hutan lindung, sehingga diperlukan izin prinsip yang sah sebelum PLN berani melanjutkan pekerjaan,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, jalur melalui kawasan Perhutani menjadi satu-satunya opsi yang paling memungkinkan secara teknis untuk menjangkau rumah warga.

“Jalur Perhutani merupakan jalur paling memungkinkan untuk kabel menuju rumah warga,” katanya.

Sementara itu, pihak Perhutani menyatakan dukungannya terhadap kebutuhan listrik masyarakat. Mereka akan memperbarui data titik koordinat sebagai bagian dari evaluasi ulang rencana pemasangan jaringan.

“Kami akan memperbaharui proses administrasi melalui surat dari Kepala Desa agar pemeriksaan lapangan dan kebutuhan biaya bisa segera difinalkan,” ungkap Administratur Perhutani, Ivan Cahyo Susanto.

DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius, mengingat warga Desa Sedaeng telah menunggu akses listrik selama bertahun-tahun.

“Program listrik desa sebenarnya sudah memiliki anggaran dari pusat, tinggal bagaimana perizinan di Perhutani bisa dipercepat,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Febri Irawan Darwis.

Ia berharap, hasil hearing tersebut dapat mempercepat realisasi proyek sehingga masyarakat segera menikmati layanan listrik setelah penantian panjang sejak 2013.

“Semoga dengan pertemuan hari ini penantian panjang segera berakhir dengan penerangan,” tutupnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.