KabarBaik.co – Setelah melalui serangkaian verifikasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya menetapkan Desa Tunggorono sebagai lokasi pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang merupakan program nasional. Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo, dalam keterangannya pada Rabu (9/5).
Agus Purnomo menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat tiga opsi lokasi yang diusulkan, yaitu lahan milik Pemkab di Desa Denanyar, gedung milik Pemprov di PSBR Sengon, dan terminal barang di Desa Tunggorono.
Namun, hasil verifikasi dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan bahwa luas lahan minimal 5 hektare menjadi syarat utama yang tidak dapat ditawar.
“Awalnya kita prioritaskan di Denanyar, kemudian di Tunggorono, lalu PSBR. Tapi dari hasil verifikasi Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR, syarat utama adalah luas lahan minimal 5 hektare dan itu tidak bisa ditawar,” ungkap Agus Purnomo.
Lahan di Desa Denanyar dengan luas 3,7 hektare dinyatakan tidak memenuhi kriteria tersebut. Sementara itu, terminal barang di Desa Tunggorono memiliki luas 5,1 hektare dan telah berhasil lolos verifikasi teknis dari Kementerian PUPR.
Dengan demikian, lokasi pembangunan Sekolah Rakyat secara resmi ditetapkan di Jalan Prof. Nurcholis Majid, Desa Tunggorono.
“Alhamdulillah kemarin sudah clear, dan sudah ditetapkan pembangunannya di Tunggorono. Untuk terminal barangnya rencananya akan kami pindahkan ke Kecamatan Perak. Proses pembangunan dimulai pada tahun ini dan ditargetkan selesai akhir tahun,” lanjutnya.
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari program nasional, menjadikan Jombang sebagai daerah ke-65 yang menerima program ini pada tahap pertama.
Anggaran pembangunan gedung Sekolah Rakyat ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai sekitar Rp 200 miliar.
Selama masa pembangunan, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dilaksanakan di dua lokasi sementara, yaitu di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung.
Lebih lanjut, Agus Purnomo menyampaikan bahwa proses penerimaan peserta didik baru telah dimulai dengan membuka dua rombongan belajar (rombel) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan dua rombel untuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Syarat utama bagi calon peserta didik adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita lakukan seleksi ketat, tapi rekrutmen dibuka untuk seluruh wilayah, tidak terbatas per kecamatan,” tegasnya.
Mengenai lahan di Denanyar yang batal digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Agus Purnomo menyatakan bahwa belum ada rencana pasti terkait pemanfaatannya.
“Dulu sempat direncanakan untuk pasar, tapi karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, belum ada kejelasan penggunaannya hingga saat ini,” pungkasnya.
Dengan penetapan lokasi dan dimulainya proses penerimaan siswa, pembangunan Sekolah Rakyat di Jombang diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.(*)