KabarBaik.co – Sekelompok massa yang bernama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Kediri (IPK) melakukan aksi bongkar pagar seng di sekeliling Alun-alun Kota Kediri pada Jumat (19/7).
Tomi Ari Wibowo, Ketua Umum LSM IPK mengatakan tujuannya melakukan pembongkaran pagar seng yang menutupi proyek alun-alun itu agar para pedagang kaki lima bisa menempatinya.
“Tapi ada kendala pihak Pemkot mau koordinasi sama pihak kontraktor, tetapi kita tetap minta dibongkar. Jadi sambil menunggu kesepakatan antara Pemkot dan kontraktor kita sekarang hari ini ke alun-alun untuk kita bongkar,” ucapnya.
Selain itu menurut Tomi, keberadaan seng tersebut juga diduga menjadi tempat asusila setelah ia menerima adanya laporan dari masyarakat.
“Tujuan utama kita adalah PKL dipindah ke alon-alon supaya PKL itu enggak ngganggu SD Kampung Dalem, karena di kampung dalem sekarang kesulitan cari murid karena ditutupi oleh pkl itu,” pungkasnya.
Berdasarkan kesepakatan, Tomi bersama puluhan LSM akhirnya diperbolehkan membongkar sebagian seng sebelah utara alun-alun Kota Kediri.
“Karena untuk bongkar keseluruhannya nunggu rapat nanti senin dengan pihak ke pengembang sama pihak kontraktor sama pihak pemkot,” tambah Tomi.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun Soebagyo mengatakan ketidaksetujuannya atas kejadian tersebut. Menurutnya aksi pembongkaran pagar seng yang dilakukan oleh LSM itu dinilai melanggar aturan.
“Saya sebagai ketua paguyuban alun-alun, ini mestinya melanggar peraturan ini, pak polisi turun tangan harusnya ini, ini jelas melanggar wong ini sengketa kok sampe dingenekne,” pungkasnya.
Menurutnya, hal tersebut dinilai Soebagyo melanggar pasal pengerusakan dan akan melaporkan kepada polisi. Selain itu ia juga mempertanyakan surat aksi LSM yang menyebutkan PKL yang turut mengikuti aksi bongkar seng itu.
“Itu bisa dituntut loh mengatasnamakan PKL,” tutupnya. (*)








