KabarBaik.co — Ancaman alih fungsi lahan pertanian terus menghantui Kota Blitar. Dari total lahan baku sawah yang tercatat sekitar 979 hektare, sebagian kini mulai beralih fungsi. Pemerintah pun mulai mengambil langkah serius agar pertanian di Kota Blitar tidak tinggal nama.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar Dewi Masitoh, mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Saat ini Kota Blitar tidak bisa lagi melakukan ekstensifikasi pertanian. Luas baku sawah kita hanya 979 hektare, dan angkanya terus berkurang karena terjadi alih fungsi lahan,” jelasnya, Selasa (7/10).
Untuk menahan laju penyusutan, DKPP tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Harapannya nanti, lahan yang sudah masuk LP2B tidak bisa dialihfungsikan. Luasnya sekitar 303,18 hektare, dan saat ini masih berproses di Kemenkumham,” ujarnya.
Dewi berharap, langkah tersebut dapat menjadi tameng terakhir agar sektor pertanian di Kota Blitar tetap hidup di tengah desakan pembangunan.
“Kami mohon doa restu bapak-ibu bolo tani dan bolo ngarit supaya lahan yang ada bisa terus terjaga,” tambahnya.(*)






