Luas Sawah Kota Blitar Terus Menyusut, DKPP Siapkan Langkah Pengamanan Lahan

oleh -499 Dilihat
8e1ecac5 b518 46ed 9126 68f9647542e5
Petani saat melakukan aktivitas sawah. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co — Ancaman alih fungsi lahan pertanian terus menghantui Kota Blitar. Dari total lahan baku sawah yang tercatat sekitar 979 hektare, sebagian kini mulai beralih fungsi. Pemerintah pun mulai mengambil langkah serius agar pertanian di Kota Blitar tidak tinggal nama.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar Dewi Masitoh, mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Saat ini Kota Blitar tidak bisa lagi melakukan ekstensifikasi pertanian. Luas baku sawah kita hanya 979 hektare, dan angkanya terus berkurang karena terjadi alih fungsi lahan,” jelasnya, Selasa (7/10).

Untuk menahan laju penyusutan, DKPP tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Harapannya nanti, lahan yang sudah masuk LP2B tidak bisa dialihfungsikan. Luasnya sekitar 303,18 hektare, dan saat ini masih berproses di Kemenkumham,” ujarnya.

Dewi berharap, langkah tersebut dapat menjadi tameng terakhir agar sektor pertanian di Kota Blitar tetap hidup di tengah desakan pembangunan.

“Kami mohon doa restu bapak-ibu bolo tani dan bolo ngarit supaya lahan yang ada bisa terus terjaga,” tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.