Madrasah Digital, Kiat NU Gresik Bekali Guru di Era Disrupsi Informasi

oleh -2899 Dilihat
MADRASAH DIGITAL
Komisoner KI Provinsi Jatim M. Sholahuddin memberikan materi melek informasi di Madrasah Digital LTN NU Gresik, Sabtu (27/1).

Kabarbaik.co- Menyambut Hari Lahir (Harlah) ke-101 Nahdlatul Ulama (NU), Sabtu (27/1) PCNU Gresik melalui Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) menggelar Madrasah Digital. Sasaran utamanya guru dan tenaga kehumasan sekolah. Melalui kegiatan ini, mereka mendapat sejumlah materi penting di era disrupsi informasi. Mulai literasi digital hingga produksi konten.

Acara menarik bertempat di Aula Ainul Yaqin Dinas Pendidikan (Dispendik) itu langsung dibuka oleh Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi. ‘’Madrasah Digital ini bagian dari ikhtiar membangun kesadaran, beradaptasi dengan zaman, memahami dan memanfaatkan peluang di era disrupsi informasi dengan beragam platform digital  yang ada,’’ kata Ketua LTN NU Gresik Muhammad Syafi’ Jamhari.

Salah seorang narasumber yang hadir antara lain M. Sholahuddin, komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim. Di hadapan ratusan peserta itu, dia lebih dulu memaparkan hal-hal dasar tentang konsep data, informasi, dan berita. Maklum, sejauh ini masih banyak yang belum memahami. Terutama memaknai informasi dan berita.

‘’Berita sudah pasti informasi, tetapi informasi belum tentu berita. Berita itu adalah informasi yang telah dipublikasikan di media pers dan telah melalui kaidah dan prinsip jurnalistik,’’ jelas mantan wartawan Jawa Pos itu.

LITERASI DIGITAL
Ketua LTN NU Gresik Syafi Jamhari menyerahkan piagam kepada M. Sholahuddin.

Alumnus Universitas Airlangga (Unair) itu juga mengingatkan para peserta agar berhati-hati menyerap informasi. Sebab, di era disrupsi seperti sekarang, begitu berlimpah informasi yang masuk kategori misinformasi, malinformasi, dan disinformasi. Karena itu, menjadi penting bagi  semua untuk memiliki standar kompetensi literasi informasi.

‘’Banyak dari kita, seringkali terjebak dengan kebenaran 60 detik atau satu menit yang disebar media sosial. Lalu, kita gegeran. Padahal, bisa jadi informasi itu salah, kemudian sengaja dikonstruksi seolah-olah benar. Nah, di sinilah pentingnya kita harus melek informasi. Cek dan ricek. Salah satu caranya banyak membaca,’’ tegas Cak Hud, panggilan akrabnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan tentang peran dan keberadaan Komisi Informasi serta Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ditegaskan, informasi merupakan salah satu hak asasi yang telah dilindungi UUD 1945 Pasal 28 F, dan  diatur khusus dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

’’Prinsipnya, siapa yang bisa memahami dan memanfaatkan informasi dengan baik dan benar, maka pasti akan memiliki keunggulan. Mereka akan menjadi pribadi-pribadi inovatif, kreatif, dan kompetitif,’’ tegasnya.

Para peserta pun tampak antusias mengikuti Madrasah Digital tersebut. Mereka aktif bertanya tentang banyak hal. Mulai dari media pers dan media no-pers, kiat branding lembaga sekolah, hingga maraknya disinformasi di masa Pemilu 2024. (kb01)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.