KabarBaik.co – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK besok, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan rencananya dilakukan di Polda Jatim, Surabaya.
Hal itu diungkap oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim Heru Satriyo. Menurut Heru, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Khofifah sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga tersangka yakni Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar.
“Berkenaan dengan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan KPK kepada Gubernur Jawa Timur sebagai saksi untuk tersangka Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar besok, Kamis (10/7), di Polda Jatim,” ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (9/7).
Dalam pernyataannya, Heru memastikan bahwa tim MAKI akan turut hadir memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Khofifah sebagai saksi menunjukkan sikap kooperatif serta kepatuhan terhadap hukum.
“Yang pasti, kedatangan Ibunda KIP besok dalam pemeriksaan sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawab beliau sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum normatif yang berjalan di negara RI tercinta ini,” tegasnya.
Heru menilai langkah ini layak menjadi contoh bagi masyarakat luas bahwa tidak ada yang kebal hukum. Semua pihak semestinya mendukung proses penegakan hukum yang dijalankan oleh lembaga antirasuah.
Untuk diketahui para tersangka yang disebut merupakan tokoh penting yang memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas pemerintahan dan politik di Jawa Timur, khususnya dugaan korupsi dana hibah pemprov Jatim.
Sementara itu, Pihak Polda Jatim juga belum mengumumkan skema pengamanan ataupun pengaturan teknis dalam pelaksanaan pemeriksaan esok hari.
Kegiatan pemeriksaan oleh KPK di luar gedung lembaganya kerap dilakukan demi efisiensi maupun alasan lainnya dari pihak saksi. (*)