KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memerlukan 1.000 ton limbah setiap hari untuk diubah menjadi energi listrik. Program pengelolaan limbah berbasis aglomerasi di wilayah Malang Raya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menjelaskan bahwa Malang Raya dijadikan contoh untuk kota dan kabupaten di Indonesia dalam hal program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
“Kami melaksanakan program ini dengan syarat pengelolaan limbah minimal 1.000 ton setiap harinya,” ujar dia saat ditemui, Rabu (19/8) pagi.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat di Kabupaten Malang menghasilkan sampah sebanyak 1.200 ton per-hari. Dari segi syarat minimum, angkanya sudah mencukupi.
Namun, tantangan yang muncul adalah luas wilayah Kabupaten Malang yang membuatnya tidak mungkin jika semua dikelola di satu tempat. Oleh karena itu, demi mendukung program ini, kolaborasi dengan Kota Malang dan Kota Batu sangat dibutuhkan.
“Kita perlu bekerja sama se-Malang Raya, misalnya kota dapat mengelola 500 ton, sementara sisanya akan ditangani oleh Kabupaten Malang,” tuturnya.
Avi juga menyebutkan cara kerja PSEL menggunakan proses insinerasi atau pembakaran limbah yang panasnya akan diubah menjadi tenaga listrik. Jenis limbah yang dapat dibakar adalah limbah anorganik yang memiliki kalori tinggi, seperti jenis plastik.
“Ini perlu dilakukan pemisahan, yang organik tidak bisa dimasukkan karena yang diperlukan adalah yang kering. Jika ingin berjalan dengan baik dan optimal, pemisahan itu sangat penting,” tambahnya.
Perlu diketahui, seruan ini sejalan dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir dalam rapat program Energi Limbah yang berlangsung di Hotel Mercure, Kota Malang, kemarin.(*)