DI TENGAH janji transformasi menuju Indonesia Emas 2045, sebuah program yang digadang-gadang sebagai senjata utama melawan stunting dan gizi buruk, belakangan memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah ini masih Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau telah berubah menjadi Negara Katering Republik Indonesia?
Frasa pedas itu dilontarkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dalam orasi dan wawancaranya yang viral. Sindiran ini bukan sekadar plesetan lucu atau satire, melainkan pukulan tajam terhadap esensi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang menargetkan 82 juta anak itu memang mengklaim “gratis”. Tapi, Tiyo mengingatkan bahwa uangnya berasal dari pajak dan kerja keras rakyat setiap hari. Kata “gratis” dianggap menjadi pengkhianatan, karena rakyat sudah membayar, tapi negara seolah menjual kembali apa yang seharusnya menjadi hak dasar mereka.
Lebih dari itu, prioritas kebijakan ini patut dipertanyakan. Anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah—disebut-sebut hingga Rp 335 triliun—diambil dari pemangkasan dana pendidikan hingga Rp 223 triliun. Kebijakan itu dianggap melanggar amanat konstitusi yang mewajibkan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.
Kasus tragis siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bunuh diri karena tak mampu membeli alat tulis seharga Rp 10 ribu, dinilai menjadi simbol kegagalan negara melindungi hak anak atas pendidikan. Hak yang jauh lebih fundamental daripada sekadar asupan gizi sementara. MBG, dalam kritik Tiyo, mereduksi masalah kemiskinan dan kebodohan menjadi soal perut kosong, padahal akarnya adalah akses pendidikan yang timpang.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi korupsi sistematis. Program ini disebut “maling berkedok gizi” karena rawan jadi lahan basah. Dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang banyak dipegang yayasan swasta. Termasuk yang terkait elite politik atau institusi negara. Silakan cek atau investigasi saja SPPG di sekitar, kalau Anda meragukan.
Keterlibatan Polri dalam mengelola lebih dari 1.179 SPPG. dengan rencana tambah hingga 1.500 tahun ini. juga menjadi sorotan khusus. Mengapa aparat penegak hukum harus turun tangan mengurus dapur katering massal? Bukankah prioritas tugas Polri seharusnya keamanan dan penegakan hukum, bukan distribusi makanan?
Privilege khusus bagi yayasan terkait Polri, seperti kuota lebih besar dan proses registrasi yang lebih longgar, dinilai dapat membuka celah konflik kepentingan. Jika ada penyimpangan, siapa yang akan mengusut? Karena itu, masalah ini bukan sekadar dukungan agenda prioritas Presiden, melainkan risiko abuse of power yang nyata.
Ironi semakin terang ketika tupoksi utama Polri justru tampak luput di tengah kesibukan urusan lain ini. Kasus narkoba besar di Bima, NTB, misalnya. Publik dibuat mengelus dada bagaimana eks Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi cermin nyata. Pada 19 Februari 2026, dia pun resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri setelah terbukti menerima aliran dana hingga Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba, plus penyalahgunaan narkotika pribadi (sabu 16,3 gram, ekstasi, alprazolam, ketamin).
Kasus ini berawal dari penangkapan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang menyita hampir 0,5 kg sabu, dan mengarah pada dugaan kolusi pimpinan satuan yang seharusnya memberantas narkoba. Di wilayah rawan transit narkoba seperti Bima, kegagalan pengawasan internal ini mencoreng institusi, sementara sumber daya personel dan operasional Polri ikut “terbagi” ke pengelolaan SPPG MBG. Publik bertanya. Apakah fokus negara pada katering massal membuat penegakan hukum anti-narkoba di daerah terabaikan? Demikian juga urusan kamtibmas lainnya.
Transparansi dan kompetensi pelaksana juga dipertanyakan. Kepala Badan Gizi Nasional bukan ahli gizi, ada kasus keracunan massal tanpa evaluasi mendalam, dan program dipaksakan berjalan bahkan di hari libur sekolah, dianggap menjadi tanda prioritas “mesin uang” daripada manfaat anak. Dengan dana sebesar itu, mengapa tidak dialihkan untuk gratiskan pendidikan tinggi di PTN/PTS, atau perkuat infrastruktur sekolah di daerah terpencil?
Kritik Tiyo bukan oposisi buta. Namun, mewakili suara generasi yang resah melihat masa depan bangsa. Respons Istana yang menyebut kritik konstitusional boleh tapi ingat etika, atau bantahan bahwa MBG bukan pemborosan, belum menjawab substansi masalah. Mengapa pendidikan dikorbankan? Mengapa Polri dan yayasan-yayasan itu? Dan mengapa tupoksi inti seperti pemberantasan narkoba, yang langsung menyangkut keamanan masyarakat, seolah terabaikan di tengah skandal internal seperti di Bima?
NKRI harga mati. Tapi bukan harga mati untuk jadi negara katering. Negara sejati bukan penyedia makanan massal semata, melainkan pelindung hak dasar rakyat. Yakni, pendidikan, kesehatan holistik, keadilan, dan penegakan hukum yang tegas.
Jika MBG terus berjalan tanpa koreksi mendasar, sementara kasus seperti Bima mengingatkan kita pada prioritas yang salah urut. kita bukan lagi republik yang merdeka, tapi republik yang melayani perut, sementara pikiran, masa depan, dan keamanan bangsa dibiarkan lapar dan terancam. Sudah saatnya kita bertanya: Ini negara katering, atau masih negara untuk rakyat? (*)








