Maling Celana Dalam di Brondong Lamongan, Warga Minta Polisi Turun Tangan

oleh -75 Dilihat
Mediasi di Polsek Brondong Polres Lamongan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lamongan – Polsek Brondong Polres Lamongan, melakukan upaya problem solving terkait kasus pencurian pakaian dalam yang terjadi di rumah kos Desa/Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Brondong.

Korban diketahui berinisial DY, 31, seorang perempuan asal Kabupaten Madiun yang merupakan penghuni kos. Sementara terduga pelaku berinisial YP, 39, laki-laki, warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi.

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian terjadi pada Minggu malam (8/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke area rumah kos tanpa izin dan mengambil celana dalam milik korban,” ujar Hamzaid, Selasa (10/2).

Aksi tersebut diketahui korban dan warga sekitar setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga.

Untuk mencegah potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pada Selasa pagi (10/2) sekitar pukul 10.00 WIB, tokoh masyarakat dan Ketua RT setempat membawa korban dan pelaku ke Polsek Brondong guna meminta bantuan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mediasi.

“Polsek Brondong kemudian melaksanakan musyawarah problem solving yang dipimpin Kapolsek Brondong bersama anggota, dengan melibatkan pihak korban, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta pelaku dan keluarganya,” lanjut Hamzaid.

Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersalah serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Selain itu, pihak keluarga pelaku menyatakan kesanggupan untuk membawa yang bersangkutan menjalani pengobatan medis atas perilakunya.

Hamzaid menegaskan bahwa kepolisian bertindak sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang meminta bantuan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Hal ini dilakukan karena adanya kekhawatiran warga terhadap potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baik terhadap pelaku maupun lingkungan sekitar,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan panggilan darurat 110 bebas pulsa.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.