KabarBaik.co – Aksi curanmor yang memanfaatkan kelengahan pemilik kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sidoarjo Kota. Peristiwa tersebut berlangsung di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Sidoarjo. Seorang pelaku berinisial M, 33, gagal membawa kabur sepeda motor incarannya setelah lebih dulu diamankan warga.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (17/01) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban yang baru pulang dari warung kopi memarkir sepeda motor Honda BeAT di depan rumah. Tanpa disadari, korban meninggalkan kunci motor yang menyatu dengan kunci pintu rumah dalam kondisi masih tertancap di Pintu Rumah saat masuk ke dalam rumah untuk menata barang terlebih dahulu.
Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku yang diketahui merupakan warga Sugihwaras, Candi, Sidoarjo. Sekitar 10 menit kemudian, korban mendengar suara mesin motor digeber kencang. Saat keluar rumah, korban mendapati sepeda motornya telah dibawa kabur ke arah selatan.
Korban spontan berteriak “maling – maling”, warga yang mendengarkan sontak keluar rumah dan bergerak untuk mengejar pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun karena kesal, pelaku sempat menjadi sasaran pukulan dan tendangan sebelum akhirnya diamankan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Iptu M. Junaedi membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih tertancap. Beruntung warga sigap sehingga pelaku bisa diamankan sebelum melarikan diri lebih jauh,” ujarnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat lengkap dengan BPKB, STNK, dan kunci kontak.
“Pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Sidoarjo Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam kondisi apa pun,” tegas Junaedi.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Sidoarjo Kota guna pengembangan dan pendalaman lebih lanjut. Aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak kejahatan kepada pihak berwajib. (*)







