Manajemen RSUD Bojonegoro Klarifikasi Dugaan Pungli Rp 380 Juta untuk Jadi PNS

oleh -738 Dilihat
IMG 20250531 WA0024

KabarBaik.co – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 380 juta yang dilakukan oleh salah satu pegawai negeri sipil (PNS) aktif. Salah satu korbannya adalah seorang peserta magang dengan janji diangkat menjadi PNS di lingkungan rumah sakit tersebut.

Kepala Bagian Program, Hukum, dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan klarifikasi dengan memanggil terduga pelaku berinisial W yang saat ini masih berstatus sebagai PNS aktif di RSUD.

“Manajemen RSUD telah memanggil dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, serta mendengar keterangan dari pihak yang mengaku sebagai korban,” ujar Aziz, Sabtu (31/5).

Dalam proses klarifikasi tersebut, lanjut Aziz, W membantah telah menjanjikan pengangkatan sebagai PNS kepada peserta magang. Aziz menegaskan bahwa dugaan tindakan penipuan atau pungli tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi rumah sakit.

“Perlu kami tegaskan bahwa dugaan pungli tersebut adalah tindakan individu dan tidak ada hubungannya dengan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo secara kelembagaan,” tegas Aziz.

Aziz mengingatkan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan RSUD dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apa pun. “Sejak awal manajemen sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK di RSUD ini tidak dikenakan biaya,” tegasnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada W, Aziz menyatakan bahwa pihak manajemen akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai agar tidak melakukan tindakan serupa, karena akan ada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Manajemen RSUD juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi CPNS atau PPPK dengan imbalan uang. Masyarakat diminta segera melapor kepada instansi terkait jika menemukan praktik seperti itu. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.