KabarBaik.co – Nasib pegawai harian lepas (PHL) dan ratusan guru honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tinggal menunggu waktu untuk pemutusan kerja. Kondisi itu mendapat perhatian khusus dari Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, sehingga membuat mereka pergi memperjuangkannya ke wakil rakyat lebih tinggi DPR RI.
Dengan mendatangi DPR RI diharapkan nantinya pemerintah pusat merumuskan kebijakan untuk menyelamatkan nasib ratusan PHL dan guru honorer yang akan diputus kerja. Keputusan tersebut merupakan dampak seiring peraturan yang telah ada dengan mempekerjakan PNS dan PPPK saja.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengatakan, kunjungannya ke Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan nasib para PHL dan guru honorer yang terancam dirumahkan. “Kami tidak ingin ada PHK besar-besaran, berapa banyak keluarga yang akan kesulitan ekonominya apabila mereka dirumahkan,” tegas Rudi, Jumat (21/2).
Rudi menyampaikan bahwa permasalahan itu tidak hanya dihadapi PHL dan guru honorer di Kabupaten Pasuruan saja. Tidak menutup kemungkinan di luar daerah juga terancam dirumahkan karena tidak memenuhi syarat dalam seleksi PPPK.
“Karena memang tidak ada payung hukum yang bisa melindungi mereka dan pemerintah daerah juga telah dibatasi anggarannya,” ungkap Rudi. Legislator PKB berharap masalah tersebut bisa mendapatkan perhatian khusus dari para wakil rakyat yang duduk di Senayan. Misalnya, dengan merumuskan kebijakan yang bisa menyelamatkan nasib ratusan PHL dan guru honorer.
Dengan begitu, mereka tidak sampai kehilangan pekerjaannya. “Alhamdulillah, Komisi II DPR RI memberikan sinyal positif. Masalah ini akan dimasukkan ke lembar pembahasan dengan kementerian,” jelas Rudi. Dia berharap 198 PHL dan 609 guru honorer yang terancam dirumahkan karena tidak memenuhi syarat seleksi PPPK memiliki masa depan yang jelas. (*)